Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan: Tuhan Izinkan Saya Kembali Memeluk Anak Saya

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:09 WIB
Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan: Tuhan Izinkan Saya Kembali Memeluk Anak Saya
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mulai membacakan nota pembelaan atau pleidoinya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Putri Candrawathi memberi judul pleidoinya itu 'Surat dari Balik Jeruji: Jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Memeluk Putra-Putri Kami'. Dalam pembelaanya, Putri menuturkan dirinya merasa bersyukur meski kini harus ditahan dan duduk sebagai terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Sekalipun dalam kejatuhan yang sangat dalam saat ini, Saya tetap bersyukur. Tuhan memberikan kekuatan luar biasa hingga saya mampu menghadapi semua ini dan sekarang bisa membacakan di depan Majelis Hakim Yang Mulia dan masyarakat yang menyaksikan persidangan ini," kata Putri di ruang sidang.

Dengan suara bergetar, Putri berharap pleidoinya bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menjatihkan hukuman terhadapnya.

"Semoga, pembelaan ini dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih sebelum terlalu jauh menghakimi saya atas segala tuduhan kesalahan yang tidak pernah saya lakukan," katanya.

Dia menyebut nota pembelaan itu ia tulis sewaktu berada di penjara. Dalam pembelaannya, Putri menyampaikan dia sudah difitnah dan dituduh atas apa yang tidak ia lakukan.

"Dari balik jeruji ini di rumah tahanan Kejaksaan Agung dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa, saya tuliskan sebuah surat untuk siapapun yang mau membaca dan mendengarnya dengan hati. Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan," tutur Putri.

Tak lupa, dalam pleidoinya Putri juga menyampaikan rasa rindunya kepada anak-anaknya. Dia merasa dijebloskan ke penjara atas tuduhan yang kejam.

"Sebuah nota pembelaan seorang Ibu
yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," imbuhnya.

Untuk diketahui, Putri dituntut jaksa 8 tahun penjara di kasus ini. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.

JPU menyatakan Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Nota Pembelaan, PC Malah 'Curhat' Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo

Bacakan Nota Pembelaan, PC Malah 'Curhat' Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo

| Rabu, 25 Januari 2023 | 12:03 WIB

Anak Ferdy Sambo Cerita Rasa Jatuh Cinta Sampai Mau Pingsan Akibat RM BTS, Trisha Eungelica Ngaku Jadi ARMY

Anak Ferdy Sambo Cerita Rasa Jatuh Cinta Sampai Mau Pingsan Akibat RM BTS, Trisha Eungelica Ngaku Jadi ARMY

| Rabu, 25 Januari 2023 | 10:38 WIB

Bela Diri, Kuat Maruf Tuduh Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berselingkuh di Megelang

Bela Diri, Kuat Maruf Tuduh Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berselingkuh di Megelang

Sumsel | Rabu, 25 Januari 2023 | 09:58 WIB

Terdakwa Kuat Maruf Sebutkan Tuduhan Main Gila dengan Istri Bos Bawa Dampak Bagi Keluarganya

Terdakwa Kuat Maruf Sebutkan Tuduhan Main Gila dengan Istri Bos Bawa Dampak Bagi Keluarganya

| Rabu, 25 Januari 2023 | 08:38 WIB

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:27 WIB

Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You

Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You

| Selasa, 24 Januari 2023 | 22:00 WIB

Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik

Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik

| Selasa, 24 Januari 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB