Kuat Maruf adalah salah satu dari para terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat. Ia dituntut delapan tahun penjara serta dikabarkan ada main gila, serong, atau berselingkuh dengan Putri Candrawathi, istri dari mantan bosnya, Ferdy Sambo.
Dikutip dari Suara Cianjur, mitra Metro Suara, Kuat Maruf menepis rumor atau kabar bahwa dirinya ada main gila dengan Putri Candrawathi. Ia melayangkan bantahan itu dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi atau Nota Pembelaan, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023), dan Kuat Maruf mengaku bingung dengan kabar yang beredar, saat kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.
Rumor perselingkuhannya dengan istri Ferdy Sambo seiring munculnya tudingan bahwa Kuat Maruf ikut merencanakan pembunuhan.
"Saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua, bahkan yang lebih parah di media sosial. Saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," ungkap Kuat Maruf.
Dengan kabar soal main gila atau perselingkuhan itu, Kuat Maruf mengakui ada dampak terhadap keluarganya.
"Bagaimana pun saya punya anak dan istri, yang pastinya berdampak kepada mereka," kata lelaki yang berprofesi sebagai driver saat bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo.
Kuat Maruf dituntut pidana delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan, pada Senin (16/1/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kuat Maruf delapan tahun penjara dikurangi masa penahanan," demikian Jaksa Rudi Irmawan dalam sidang membacakan tuntutan.
Perbuatan yang sudah dilakukan oleh Kuat Maruf dinilai Jaksa sudah terbukti secara sah dan meyakinkan. Yaitu melakukan tindak pidana, turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam tuntutan tersebut, Jaksa menyatakan jika Kuat Maruf bersalah telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terdakwa Kuat Maruf Sebutkan Tuduhan Main Gila dengan Istri Bos Bawa Dampak Bagi Keluarganya
Metro Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 08:38 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?
25 Januari 2023 | 08:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI