Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:41 WIB
Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama
Ilustrasi Meikarta. (ist)

Suara.com - Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan properti, terutama di koridor utama, Bekasi dan Cikarang. Hal ini bakal dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.

“Serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang di tetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah di tetapkan bersama,” kata Manajemen PT MSU, dalam keterangannya, yang diterima Rabu (25/1/2023).

Manajemen PT MSU juga menyampaikan komitmen perseroan dalam menyelesaikan seluruh tanggung jawab di Meikarta. PT MSU juga bertekad untuk selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para pembeli.

“Namun kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum,” tegasnya.

Manajemen PT MSU juga mengatakan, perseroan telah mengikuti dan menjalankan proses hukum terkait tanggapan hukum terhadap beberapa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan pembeli Meikarta.

“Dimana beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut. Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan,” ungkapnya.

MSU menegaskan, bahwa perseroan akan menghormati dan menaati Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi dimana, antara lain, dalam putusan tersebut diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027.

"Kami akan usahakan secepatnya dan membangun momentum pembangunan di tahun 2023,” tutupnya.

18 Pembeli Disidang

baca juga

Sebelumnya diberitakan, 18 orang korban konsumen Meikarta menghadapi gelaran persidangan kasus perdata dugaan pencemaran nama baik di Pengadiln Jakarta Barat, pada Selasa (24/1/2023).

Belasan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM) secara resmi digugat oleh anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yakni PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU selaku pengembang Meikarta.

Dalam persidangan tersebut, terpantau para tergugat itu mengenakan masker yang diberi tandang silang menggunakan lakban berwarna merah.

Ketua PKPKM Aep Mulyana menjelaskan, bahwa simbol silang merah itu sebagai bentuk protesnya terhadap PT MSU yang menggugat pihaknya karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Aep menduga, pencemaran nama baik itu buntut unjuk rasa tuntutan pemenuhan hak terkait konflik jual beli apartemen.

"Coba bayangkan, yang orasi saja digugat. Ada tanda silang disini karena ini adalah bukti kami enggak boleh ngomong, dibungkam sama sekali," kata Aep di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

PT MSU, lanjut Aep, menduga penuntutan yang dilakukan oleh PT MSU akibat tersinggung dengan bentangan spanduk dalam orasi yang mereka lakukan di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Dalam bentangan spanduk yang mereka bawa, kata Aep, diantaranya bertuliskan kata “oligarki”. Namun, menurutnya kata tersebut bersifat unum, lantaran tidak menyebut pihak manapun.

"Dasarnya karena mungkin isi dari spanduk-spanduk itu diantaranya ada kata oligarki, padahal kita gak ada sebut merk,” ungkapnya.

Dalam gugatannya, PT MSU menggugat 18 orang dalam komunitas PKPKM dengan total uang senilai Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan.

Selain itu, PT MSU juga memohon agar para tergugat menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:27 WIB

Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:39 WIB

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:10 WIB

Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?

Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 11:28 WIB

Farhat Abbas Kecam Bunda Corla Hingga Ributkan Dugaan Transgender, Begini Pendapat Pakar Hukum

Farhat Abbas Kecam Bunda Corla Hingga Ributkan Dugaan Transgender, Begini Pendapat Pakar Hukum

Soreang | Rabu, 25 Januari 2023 | 07:07 WIB

18 Orang Konsumen Meikarta Digugat Pencemaran Nama Baik, Buntut Spanduk Bertulis Oligarki

18 Orang Konsumen Meikarta Digugat Pencemaran Nama Baik, Buntut Spanduk Bertulis Oligarki

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 21:16 WIB

Terkini

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

Benjamin Netanyahu Sembunyikan Peringatan UEA Soal Ancaman Serangan Besar Hamas

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:11 WIB

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Karhutla Terus Berulang, APHI Soroti Masalah Tata Kelola Lahan dan Ekonomi Warga

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 11:10 WIB

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:00 WIB

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:54 WIB

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:44 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:40 WIB

×