Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:27 WIB
Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M
Meikarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan yang dilayangkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada konsumen Meikarta telah memasuki persidangan perdana pada Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Adapun MSU adalah salah satu perusahaan yang bernaung di bawah Lippo Cikarang selaku pengembang Megaproyek Meikarta di Kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Gugatan tersebut dilayangkan karena pihak konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, karena mengadu ke DPR RI. Alhasil mereka digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp56 miliar.

Gugatan tersebut menjadi ironis, sebab sebanrnya para konsumen lah yang dirugikan karena hingga kini mereka belum juga menerima unit properti yang mereka beli. Padahal, dalam perjanjian awal disebutkan bahwa serah terima unit akan dilakukan pada 2019.

Lantas seperti apa perjalanan megaproyek Meikarta hingga bisa berakhir dengan gugatan pada konsumen? Berikut ulasannya.

Megaproyek itu bernama Meikarta

Megaproyek Meikarta pertama kali diperkenalkan ke publik pada 4 Mei 2017. Digadang-gadang sebagai kota mandiri baru, Meikarta di bangun di atas lahan seluas 500 hektare di Kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Grup Lippo mengklaim telah menguasai lahan tersebut sejak era 1990-an.

Dalam proyek ambisius tersebut, Chairman Lippo Group, James Riady menyatakan akan membangun 100 gedung di Meikarta dengan ketinggian masing-masing 35 lantai.

Ia melanjutkan, 100 gedung tersebut terbagi atas hunian sebanyak 250 ribu unit, perkantoran strata title,10 hotel bintang lima, pusat perbelanjaan dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi.

Baca Juga: Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

"Khusus untuk perumahannya, kami membidik segmen kelas menengah. Harga hunian yang kami patok Rp 12,5 juta per meter persegi," tuturnya.

Ia lalu memperkirakan, jika proyek Meikarta ini rampung, dalam kurun waktu 20 tahun ke depan nilainya akan mencapai Rp278 triliun.

Belanja iklan fantastis

Lippo Group tak main-main dalam menggarap megaproyek Meikarta. Hal itu salah satunya bisa dilihat dengan masifnya iklan Meikarta di sejumlah media massa, mulai dari televisi, media cetak, online hingga pemasangan papan iklan di sejumlah lokasi strategis.

Melihat masifnya iklan Meikarta, Lembaga Riset Pemasaran Nielsen mengungkapkan sepanjang 2017 belanja iklan di Indonesia naik drastis. Salah satunya dilakukan Meikarta yang disebut melakukan belanja iklan lebih dari Rp1,5 triliun.

"Untuk sektor properti, belanja iklan dari Meikarta ini memang belum pernah kita lihat sebelumnya," terang Executive Director, Head of Media Business, Nielsen Indonesia, Hellen Katherina, melalui keterangan resminya, Kamis (8/2/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI