Tak Tahu Malu! Deretan Kelakuan 'Kurang Ajar' Ferdy Sambo: Tipu Kapolri sampai Minta Bebas

Rabu, 25 Januari 2023 | 17:29 WIB
Tak Tahu Malu! Deretan Kelakuan 'Kurang Ajar' Ferdy Sambo: Tipu Kapolri sampai Minta Bebas
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktor utama alias dalang pembunuhan Brigadir J (Brigadir Yosua), Ferdy Sambo kerap disorot publik gegara kelakuannya selama persidangan. Adapun selama menjalani proses hukum atas kasus tersebut, Sambo kerap menuai kontroversi atas tindak tanduknya.

Bahkan baru-baru ini, Sambo melalui kuasa hukumnya meminta kepada majelis hakim agar dibebaskan dari segala tuntutan.

Tindakan Sambo tersebut menjadi satu di antara banyak kelakuan Sambo yang dinilai tak tahu malu.

Sederet kelakuan Sambo yang tak tahu malu: Bunuh Yosua dan bikin skenario palsu

Ferdy Sambo merupakan sosok otak yang bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir Yosua. Ia adalah orang yang bertanggungjawab memberi perintah ke semua pihak yang terlibat dalam kematian sosok Yosua yang tak lain adalah ajudan Sambo sendiri.

Tak cukup di situ, Sambo juga memberi komando ke beberapa pihak bawahannya untuk menutupi aksi bejatnya tersebut. Sambo merancang sebuah skenario palsu yakni tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Kala itu, skenario tersebut berhasil menipu publik, bahkan hingga sang Kapolri sekalipun. Kedok Sambo diungkap oleh Richard yang blak-blakan membeberkan bahwa Sambo memberi perintah untuk menghabisi nyawa Yosua.

Sebelumnya, sempat beredar narasi bahwa Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E yang melindungi Putri Candrawathi.

Bisa tipu Kapolri 

Baca Juga: Erina Gudono Ceritakan Momen Pertama Kali Diajak Kaesang Ketemu Keluarga, Tak Menyangka dengan Sikap Jokowi

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, skenario Sambo tersebut bahkan mampu untuk mengelabui sang Kapolri.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sempat percaya mengenai skenario kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang disusunnya.

Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.

"Iya percaya," sebut Sambo.

Gugat Kapolri plus Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI