Tergiur 'Ingin Tinggal di Meikarta' karena Harga Murah, Unit Tak Didapat Malah Digugat

Farah Nabilla

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:09 WIB
Tergiur 'Ingin Tinggal di Meikarta' karena Harga Murah, Unit Tak Didapat Malah Digugat
Meikarta.

Suara.com - Kalimat 'Aku ingin tinggal di Meikarta' masih menjadi salah satu slogan paling ikonik dalam iklan komersil di televisi. Meski kini iklan tersebut tak lagi tayang, dan proyek masih tak jelas berjalan, Meikarta menawarkan sebuah kota impian.

Harga unit yang murah dengan fasilitas mewah pun membuat para konsumen tertarik membelinya. Dikenalkan pada tahun 2017, proyek Meikarta dibangun oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak perusahaan Lippo Grup. 

Corporate Secretary LPCK Veronika Sitepu mengklaim progres pengembangan Meikarta District 1, 2, dan 3 bahwa 28 tower sudah masuk tahap penyelesaian akhir pembangunan.

Pada kenyataannya, pembangunan Meikarta menuai polemik sejak pengenalannya ke publik enam tahun silam. Mulai dari urusan perizinan, gugatan oleh vendor kepada Lippo Grup, hingga kasus suap perizinan Meikarta yang membuat KPK menetapkan sejumlah tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Polemik tak berhenti di situ, kali ini Meikarta berhadapan langsung dengan konsumennya sendiri. Para konsumen menuntut uang mereka kembali lantaran unit mereka tak kunjung jadi. Bahkan beberapa mengaku masih belum terlihat pembangunannya.

Salah satu pembeli bernama Rizki menyesal karena melunasi pembelian unit apartemen Meikarta. Ia melunasinya pada 2018 sebesar Rp280 jutaan. Kini bahkan unit yang dibelinya belum ada tanda-tanda pembangunan sama sekali. Tak ada pembeli yang menerima satu unit apartemen pun.

Pembangunan proyek Meikarta tak segera selesai. Para pembeli yang menggunakan skema kredit maupun tunai pun menyesal karena tak ada yang menerima unit. Para pembeli sebelumnya tergiur hunian murah dengan fasilitas lengkap pada 2017 silam.

Masalah Belum Selesai Tapi Masih Jual Apartemen Online

Bahkan permasalahan tersebut belum selesai tetapi pihak Grup Lippo masih menjual apartemen tersebut di rumah.com dan rumah123.com. Dalam situs rumah.com, unit Meikarta dijual dengan harga berkisar mulai dari Rp350 hingga Rp780 juta.

baca juga

Perbedaan harga tersebut tergantung fasilitas yang ada di dalamnya. Fasilitas tersebut berupa jumlah tempat tidur, luas apartemen, kamar mandi, dan lain sebagainya.

Apartemen dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi yang luasnya hingga 50 meter persegi dijual seharga Rp350 juta. Sementara itu, apartemen dengan 3 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas total 78 meter persegi seharga Rp520 juta.

Dalam deskripsi jual beli itu, properti yang dijual baru dibuat pada Desember 2027. Bangunan apartemen itu belum selesai dilakukan tetapi sudah dijual.

Berbeda dengan harga yang ditawarkan dalam situs rumah123.com, harga satu unit apartemen Meikarta mulai dari Rp220 juta hingga Rp950 juta. Harga apartemen senilai Rp220 juta, luas apartemen yang ditawarkan yakni 21 meter persegi tipe studio.

Sementara itu, dijual juga unit take over dengan harga Rp275 juta. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas 36 meter persegi.

Harga satu unit apartemen dengan full furnish mencapai Rp950 juta. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas total 55 meter persegi.

Selanjutnya dapat diketahui harga pada kedua situs tersebut berbeda-beda dan tergantung dari fasilitas dan luasnya. Harganya mulai dari Rp220 juta hingga Rp950 juta.

Konsumen Digugat

PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU menggugat 18 konsumen Meikarta senilai Rp 56 miliar.

Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan telah disidangkan pada Selasa (24/1/2023). PT MSU menggugat konsumennya karena dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Terkait tuntutan tersebut, Ketua PKPKM Aep Mulyana mengaku tak paham mengapa tiba-tiba mereka dituntut oleh Meikarta.

Ia menduga gugatan tersebut disebabkan adanya kata ‘oligarki’ dalam spanduk saat PKPKM mengadu ke DPR RI Desember 2022 lalu.

"Dasarnya karena mungkin, isi dari spanduk-spanduk itu di antaranya ada kata 'oligarki', padahal kita nggak ada sebut merek," katanya pada awak media di PN Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak? Ini Penjelasannya

Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:57 WIB

Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama

Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:41 WIB

Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:27 WIB

Alasan Meikarta Ngotot Tuntut Uang Rp56 Miliar pada 18 Konsumen

Alasan Meikarta Ngotot Tuntut Uang Rp56 Miliar pada 18 Konsumen

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:26 WIB

Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:39 WIB

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×