SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:04 WIB
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
Ilustrasi Pajak - SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? (Unsplash)

Suara.com - Di tengah masa pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPT) Tahunan, sebagai warga negera yang taat hukum Anda bisa segera mempersiapkan diri untuk lapor sebelum habis masanya. Namun sebelumnya perlu mengetahui status pelaporan SPT tahunan milik Anda. Lantas bagaimana jika status SPT tahunan nihil apakah wajib lapor? 

Diketahui, terdapat dua status peserta SPT tahunan. Pertama, SPT dengan status nihil. Status ini adalah wajib pajak (WP) orang pribadi yang jumlah penghasilannya kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kedua ada SPT Tahunan dengan status kurang bayar, dimana wajib pajak (WP) telah memenuhi kriteria potongan pajak, akan tetapi masih memiliki kredit pajak yang sama dengan besaran pajaknya. 

Pada dasarnya, setiap WP yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT tahunan. Namun sebelumnya, peraturan itu berlaku bagi orang yang mendapat status SPT nihil. Seiring berjalannya waktu, terdapat perubahan mengenai peraturan yang dibuat oleh Menteri Keuangan terkait hal tersebut. 

PMK No. 9/PMK.03/2018 resmi mengubah ketentuan dalam PMK No. 243/PMK.03/2014 yang mengatut tentang Surat Pemberitahuan (SPT) yang di antaranya adalah perubahan ketentuan pelaporan SPT Masa Nihil. Dalam Pasal 10 PMK No. 9/PMK.03/2018 dikatakan bahwa WP dibebaskan dari kewajiban pelaporan SPT dengan status Masa Nihil. 

Sementara itu, status Nihil bagi WP Pengusaha Kena Pajak, bisa terjadi karena nilai Pajak yang Masukan sama dengan Pajak Keluaran. Bagi Badan Usaha, status Nihil ini pun bisa saja terjadi akibat tidak adanya suatu kegiatan usaha yang berdampak tidak adanya laba. 

Merujuk pada peraturan terbaru, setidaknya ada 3 jenis pajak yang dibebaskan dari pelaporan SPT Nihil, antara lain: 

1. PPh Pasal 21/26 

Adapun SPT Masa Nihil pada jenis pajak ini bisa terjadi karena beberapa alasan sebagai berikut: 

• Pekerja atau karyawan yang berstatus sebagai pekerja kontrak dan bukan pekerja tetap.
• Terdapat karyawan, namun tidak ada pembayaran gaji.
• Semua pekerja mendapatkan penghasilan atau gaji yang besarnya kurang dari PTKP. 

2. PPh Pasal 25 

Sementara, status SPT Masa PPh Pasal 25 dapat menjadi nihil yang disebabkan karena hal-hal berikut: 

• SPT Tahunan PPh sebelumnya berstatus nihil.
• Nihil dilihat dari laporan berkala.
• Nihil dilihat dari laporan keuangan triwulan.
• Nihil dilihat dari perhitungan Wajib Pajak Tertentu. 

3. PPN Formulir 1107 PUT 

SPT tahunan PPN juga bisa berstatus nihil karena pajak masukan nilainya sama dengan pajak keluaran atau dikarenakan tidak adanya transaksi yang terkena PPN. 

Dengan demikian, status SPT tahunan nihil apakah wajib lapor? Jawabannya adalah tidak dengan syarat mengalami kondisi tertentu. Jika di luar kondisi yang dipersyaratkanan status nihil maka WP tetap diwajibkan untuk lapor pajak tahunan. Adanya peraturan baru ini tentu bisa menjadi angin segar bagi WP karyawan, WP pengusaha, dan juga pemotong pajak. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:03 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

News | Senin, 23 Januari 2023 | 18:05 WIB

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 22:45 WIB

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:29 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB

Solusi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Solusi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

63.789 Pekerja Kena PHK hingga September 2026

63.789 Pekerja Kena PHK hingga September 2026

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di Ajang MotoGP Indonesia 2026

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di Ajang MotoGP Indonesia 2026

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel

Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Sehari Jadi Kakak Bimbing, Karyawan dan Jurnalis Temani Ribuan Anak Marginal Bermain dan Belajar

Sehari Jadi Kakak Bimbing, Karyawan dan Jurnalis Temani Ribuan Anak Marginal Bermain dan Belajar

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Ini Waktu yang Pas Restock Skincare dan Produk Perawatan Diri, Ada Diskon hingga 70%!

Ini Waktu yang Pas Restock Skincare dan Produk Perawatan Diri, Ada Diskon hingga 70%!

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Sinopsis Overacting, Film Theng Therdtherng dan Bow Maylada di Netflix

Sinopsis Overacting, Film Theng Therdtherng dan Bow Maylada di Netflix

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Aksi Dramatis Evakuasi Medis Pembalap Spanyol Pakai Helikopter di MotoGP Mandalika

Aksi Dramatis Evakuasi Medis Pembalap Spanyol Pakai Helikopter di MotoGP Mandalika

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Review Hair Dryer Xiaomi H101 vs H300, Mana yang Lebih Worth It?

Review Hair Dryer Xiaomi H101 vs H300, Mana yang Lebih Worth It?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:13 WIB

4 Essence Anti Aging untuk Samarkan Garis Halus Usia 30 Tahun ke Atas

4 Essence Anti Aging untuk Samarkan Garis Halus Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×