SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:04 WIB
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
Ilustrasi Pajak - SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? (Unsplash)

Suara.com - Di tengah masa pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPT) Tahunan, sebagai warga negera yang taat hukum Anda bisa segera mempersiapkan diri untuk lapor sebelum habis masanya. Namun sebelumnya perlu mengetahui status pelaporan SPT tahunan milik Anda. Lantas bagaimana jika status SPT tahunan nihil apakah wajib lapor

Diketahui, terdapat dua status peserta SPT tahunan. Pertama, SPT dengan status nihil. Status ini adalah wajib pajak (WP) orang pribadi yang jumlah penghasilannya kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kedua ada SPT Tahunan dengan status kurang bayar, dimana wajib pajak (WP) telah memenuhi kriteria potongan pajak, akan tetapi masih memiliki kredit pajak yang sama dengan besaran pajaknya. 

Pada dasarnya, setiap WP yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT tahunan. Namun sebelumnya, peraturan itu berlaku bagi orang yang mendapat status SPT nihil. Seiring berjalannya waktu, terdapat perubahan mengenai peraturan yang dibuat oleh Menteri Keuangan terkait hal tersebut. 

PMK No. 9/PMK.03/2018 resmi mengubah ketentuan dalam PMK No. 243/PMK.03/2014 yang mengatut tentang Surat Pemberitahuan (SPT) yang di antaranya adalah perubahan ketentuan pelaporan SPT Masa Nihil. Dalam Pasal 10 PMK No. 9/PMK.03/2018 dikatakan bahwa WP dibebaskan dari kewajiban pelaporan SPT dengan status Masa Nihil. 

Sementara itu, status Nihil bagi WP Pengusaha Kena Pajak, bisa terjadi karena nilai Pajak yang Masukan sama dengan Pajak Keluaran. Bagi Badan Usaha, status Nihil ini pun bisa saja terjadi akibat tidak adanya suatu kegiatan usaha yang berdampak tidak adanya laba. 

Merujuk pada peraturan terbaru, setidaknya ada 3 jenis pajak yang dibebaskan dari pelaporan SPT Nihil, antara lain: 

1. PPh Pasal 21/26 

Adapun SPT Masa Nihil pada jenis pajak ini bisa terjadi karena beberapa alasan sebagai berikut: 

• Pekerja atau karyawan yang berstatus sebagai pekerja kontrak dan bukan pekerja tetap.
• Terdapat karyawan, namun tidak ada pembayaran gaji.
• Semua pekerja mendapatkan penghasilan atau gaji yang besarnya kurang dari PTKP. 

2. PPh Pasal 25 

Sementara, status SPT Masa PPh Pasal 25 dapat menjadi nihil yang disebabkan karena hal-hal berikut: 

• SPT Tahunan PPh sebelumnya berstatus nihil.
• Nihil dilihat dari laporan berkala.
• Nihil dilihat dari laporan keuangan triwulan.
• Nihil dilihat dari perhitungan Wajib Pajak Tertentu. 

3. PPN Formulir 1107 PUT 

SPT tahunan PPN juga bisa berstatus nihil karena pajak masukan nilainya sama dengan pajak keluaran atau dikarenakan tidak adanya transaksi yang terkena PPN. 

Dengan demikian, status SPT tahunan nihil apakah wajib lapor? Jawabannya adalah tidak dengan syarat mengalami kondisi tertentu. Jika di luar kondisi yang dipersyaratkanan status nihil maka WP tetap diwajibkan untuk lapor pajak tahunan. Adanya peraturan baru ini tentu bisa menjadi angin segar bagi WP karyawan, WP pengusaha, dan juga pemotong pajak. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:03 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

News | Senin, 23 Januari 2023 | 18:05 WIB

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 22:45 WIB

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:29 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB

Solusi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Solusi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×