Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 21 Januari 2023 | 22:45 WIB
Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling (Unsplash)

Suara.com - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan masing-masing akan berakhir pada 31 Maret dan 30 April 2022 mendatang. Kini pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara on-line melalui saluran e-Form atau e-Filing. Lantas apa perbedaan lapor SPT Tahunan lewat E-Form dan E-Filling? 

Sebelum itu, WP dapat melakukan login di laman resmi Pajak.go.id ataupun website milik penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP). Baik e-Form dan e-Filling, keduanya memiliki fungsi yang sama dalam rangka untuk menyediakan fasilitas pelaporan SPT. Hadirnya e-Form sendiri untuk mengantisipasi kesalahan terhadap jaringan yang mungkin saja bisa terjadi sewaktu-waktu. 

Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling 

Terdapat perbedaan pelaporan SPT Tahunan lewat e-Form dan e-Filing, antara lain yaitu: 

1. Akses jaringan internet 

Perbedaan mendasar pelaporan  SPT Tahunan menggunakan e-form dan e-filling adalah dalam mengakses jaringan internet. Dengan menggunakan e-Filing, WP dapat mengisi SPT tahunan secara online serta real time. Artinya, apabila seorang WP akan melaporkan SPT tahunannya, maka perangkat yang akan digunakan harus selalu tersambung internet. 

Sementara, SPT tahunan lewat e-Form mengombinasikan antara fitur on-line dan off-line. Hal ini lantaran jika untuk mengunduh formulir SPT tahunan, perangkat yang digunakan oleh WP harus tersambung kw jaringan internet. Namun, apabila formulir SPT tahunan sudah diunduh, WP dapat mengisi formulir secara off-line atau tidak harus tersambunh internet lagi. Artinya, koneksi internet pada e-Form dibutuhkan hanya pada saat pengunduhan dan juga pengunggahan formulir SPT tahunan yang sudah diisi dengan benar, lengkap, dan juga jelas oleh WP. 

2. Waktu pengisian 

Perbedaan selanjutnya, jika WP menggunakan e-Filing, pengisian SPT tahunan hanya dapat dilakukan pada waktu yang sama. Artinya apabila terjadi sebuah kesalahan dalam jaringan, maka WP harus mengulang dari awal. 

Sedangkan, laporan melalui e-Form dapat dilakukan kapan saja, sepanjang WP telah mengunduh formulir SPT tahunan tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan, bahwa pengisian SPT tahunan melalui e-Form secara lebih fleksibel dan dapat dilanjutkan di lain waktu jika WP tidak dapat menyelesaikan seluruh pengisian SPT tahunan pada saat itu. 

3. Fasilitas “print” dan “save file” 

Dalam e-Form memiliki menu “print” dan juha “save file” yang dapat mempermudah pengisian SPT tahunan untuk tahun berikutnya. Fitur ini tidak dapat ditemukan ketika WP menggunakan fasilitas e-Filing, karena sistem data SPT tahunan yang diisi hanya akan tersedia dalam laman e-Filing (www.pajak.go.id) saja. 

4. Perangkat yang digunakan 

Perbedaan lainnua terletak pada perangkat yang digunakan oleh WP. Apabila menggunakan e-Filing, maka wajib pajak secara bebas dapat melakukan pengisian SPT dimanapun, baik itu melalui smartphone atau perangkat elektronik lainnya. 

Berbanding terbalik jika WP menggunakan e-Form. Karena hanya dapat diakses menggunakan laptop atau komputer saja. Hal ini karena dokumen formulir pada e-Form telah berekstensi .XFDL. yang artinya, dokumen hanya dapat diakses oleh sistem operasi Windows dan juga MacOS. Selain itu, wajib pajak juga perlu mengunduh serta menginstalasi aplikasi form viewer pada perangkat yang digunakan untuk mengisi e-Form. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Nunggak Pajak Sebesar 500 Ribu Euro oleh Nikita Mirzani, Pria Bule Bela Bunda Corla

Dituding Nunggak Pajak Sebesar 500 Ribu Euro oleh Nikita Mirzani, Pria Bule Bela Bunda Corla

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:10 WIB

Nikita Mirzani Bilang Bunda Corla Tak Bayar Pajak, Gimana Sih Sistem Perpajakan di Jerman?

Nikita Mirzani Bilang Bunda Corla Tak Bayar Pajak, Gimana Sih Sistem Perpajakan di Jerman?

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:21 WIB

Duh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak Tahunan

Duh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak Tahunan

Jakarta | Kamis, 19 Januari 2023 | 05:05 WIB

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:29 WIB

5 Langkah Cara Lapor Pajak Online 2023 Pakai HP, Mudah dan Cepat

5 Langkah Cara Lapor Pajak Online 2023 Pakai HP, Mudah dan Cepat

News | Senin, 16 Januari 2023 | 11:46 WIB

3 Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Pertimbangkan Mana Lebih Cocok Untukmu

3 Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Pertimbangkan Mana Lebih Cocok Untukmu

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2023 | 07:51 WIB

Terkini

Pertama Dalam 75 Tahun, Arab Saudi Bakal Gelap karena Gerhana Matahari Total

Pertama Dalam 75 Tahun, Arab Saudi Bakal Gelap karena Gerhana Matahari Total

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Ariana Grande Umumkan akan Hiatus usai Tur Konser Eternal Sunshine Rampung

Ariana Grande Umumkan akan Hiatus usai Tur Konser Eternal Sunshine Rampung

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:45 WIB

WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi

WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:44 WIB

Catatan Penting dari DPR di Balik Kesiapan Prabowo Kunjungi Korea Utara

Catatan Penting dari DPR di Balik Kesiapan Prabowo Kunjungi Korea Utara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Apa Itu Finishing Powder? Kenali Bedanya dengan Setting Powder agar Tak Keliru

Apa Itu Finishing Powder? Kenali Bedanya dengan Setting Powder agar Tak Keliru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:40 WIB

5 Warna Keberuntungan yang Sesuai Shio Tikus Tahun 2026, Diyakini Membuka Peluang dan Rezeki

5 Warna Keberuntungan yang Sesuai Shio Tikus Tahun 2026, Diyakini Membuka Peluang dan Rezeki

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK

Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:31 WIB

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×