SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:04 WIB
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
Ilustrasi Pajak - SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? (Unsplash)

Suara.com - Di tengah masa pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPT) Tahunan, sebagai warga negera yang taat hukum Anda bisa segera mempersiapkan diri untuk lapor sebelum habis masanya. Namun sebelumnya perlu mengetahui status pelaporan SPT tahunan milik Anda. Lantas bagaimana jika status SPT tahunan nihil apakah wajib lapor

Diketahui, terdapat dua status peserta SPT tahunan. Pertama, SPT dengan status nihil. Status ini adalah wajib pajak (WP) orang pribadi yang jumlah penghasilannya kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kedua ada SPT Tahunan dengan status kurang bayar, dimana wajib pajak (WP) telah memenuhi kriteria potongan pajak, akan tetapi masih memiliki kredit pajak yang sama dengan besaran pajaknya. 

Pada dasarnya, setiap WP yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT tahunan. Namun sebelumnya, peraturan itu berlaku bagi orang yang mendapat status SPT nihil. Seiring berjalannya waktu, terdapat perubahan mengenai peraturan yang dibuat oleh Menteri Keuangan terkait hal tersebut. 

PMK No. 9/PMK.03/2018 resmi mengubah ketentuan dalam PMK No. 243/PMK.03/2014 yang mengatut tentang Surat Pemberitahuan (SPT) yang di antaranya adalah perubahan ketentuan pelaporan SPT Masa Nihil. Dalam Pasal 10 PMK No. 9/PMK.03/2018 dikatakan bahwa WP dibebaskan dari kewajiban pelaporan SPT dengan status Masa Nihil. 

Sementara itu, status Nihil bagi WP Pengusaha Kena Pajak, bisa terjadi karena nilai Pajak yang Masukan sama dengan Pajak Keluaran. Bagi Badan Usaha, status Nihil ini pun bisa saja terjadi akibat tidak adanya suatu kegiatan usaha yang berdampak tidak adanya laba. 

Merujuk pada peraturan terbaru, setidaknya ada 3 jenis pajak yang dibebaskan dari pelaporan SPT Nihil, antara lain: 

1. PPh Pasal 21/26 

Adapun SPT Masa Nihil pada jenis pajak ini bisa terjadi karena beberapa alasan sebagai berikut: 

• Pekerja atau karyawan yang berstatus sebagai pekerja kontrak dan bukan pekerja tetap.
• Terdapat karyawan, namun tidak ada pembayaran gaji.
• Semua pekerja mendapatkan penghasilan atau gaji yang besarnya kurang dari PTKP. 

2. PPh Pasal 25 

Sementara, status SPT Masa PPh Pasal 25 dapat menjadi nihil yang disebabkan karena hal-hal berikut: 

• SPT Tahunan PPh sebelumnya berstatus nihil.
• Nihil dilihat dari laporan berkala.
• Nihil dilihat dari laporan keuangan triwulan.
• Nihil dilihat dari perhitungan Wajib Pajak Tertentu. 

3. PPN Formulir 1107 PUT 

SPT tahunan PPN juga bisa berstatus nihil karena pajak masukan nilainya sama dengan pajak keluaran atau dikarenakan tidak adanya transaksi yang terkena PPN. 

Dengan demikian, status SPT tahunan nihil apakah wajib lapor? Jawabannya adalah tidak dengan syarat mengalami kondisi tertentu. Jika di luar kondisi yang dipersyaratkanan status nihil maka WP tetap diwajibkan untuk lapor pajak tahunan. Adanya peraturan baru ini tentu bisa menjadi angin segar bagi WP karyawan, WP pengusaha, dan juga pemotong pajak. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:03 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

News | Senin, 23 Januari 2023 | 18:05 WIB

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 22:45 WIB

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:29 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB

Solusi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Solusi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×