Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua

Farah Nabilla

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:09 WIB
Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disambut dengan sidang nota pembelaan diri dari Bharada E.

Bharada E dan tim kuasa hukumnya menilai hukuman 12 tahun penjara yang dituntut kepadanya tidak sebanding dengan kejujurannya selama persidangan, ditambah lagi statusnya yang sudah menjadi Justice Collaborator.

Hal ini pun membuat Bharada E akhirnya mengajukan pledoi atas pembelaan dirinya agar jaksa penuntut umum (JPU) kembali mempertimbangkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas segala upaya kejujuran yang ia kemukakan sejak sidang awal.

Sidang pledoi ini pun dilaksanakan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023) kemarin. Bharada E pun membacakan beberapa poin pledoi dalam persidangan tersebut. Lalu, apa saja isi pledoi Bharada E?

Sesalkan kejujuran dibayar 12 tahun penjara

Di dalam nota pembelaannya tersebut, Richard sempat menyesalkan dirinya harus pasrah terhadap kejujuran yang telah ia kemukakan.

"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," ungkap Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Kutip ayat Alkitab

Tak hanya itu, Richard pun juga sempat mengutip ayat Alkitab yang diakuinya menjadi pedoman baginya sekarang dalam menjalani hidup.

baca juga

"Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34:19 'sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya', saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," lanjut Richard. Ia pun sempat terlihat menahan tangis saat membacakan ayat Alkitab ini.

Akui tindakannya sebagai kepatuhan kepada atasan

Dalam menjalani tugasnya, Richard pun mengaku bahwa penembakan yang dilakukannya kepada Brigadir J semata karena ia mematuhi perintah atasannya.

"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan majelis hakim," kata Bharada E.

Minta maaf ke orang tua

Bharada E pun juga berbesar hati menyampaikan maafnya kepada sang orang tua.

"Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard.

Beri pesan menyentuh kepada tunangan

Tak sampai disitu, Richard pun juga memberikan pesan kepada sang tunangan, Ling-Ling yang sudah menemaninya sejak lama hingga kasus ini terungkap dan tuntutan diberikan kepadanya. Richard pun mengungkap bahwa pernikahan antaranya dan tunangan harus tertunda karena kasus ini.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ujar Richard sambil sedikit tertatih tatih.

Kesedihan pun terlihat di mata Richard, ia pun melanjutkan pesannya kepada sang tunangan.

“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” lanjut Richard.

Ungkap permohonan maaf ke keluarga Brigadir J

Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J atas tindakan yang telah ia lakukan hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.

"Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos (Brigadir J) dan keluarga Bang Yos,” tutup Richard.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Bahan Pokok Makanan di Rumah Dinas Bekas Ferdy Sambo, Febri Diansyah Minta Garis Polisi Dilepas

Ada Bahan Pokok Makanan di Rumah Dinas Bekas Ferdy Sambo, Febri Diansyah Minta Garis Polisi Dilepas

Cianjur | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:08 WIB

Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku

Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:01 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Lepas dari Jeratan Hukum, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Lepas dari Jeratan Hukum, Benarkah?

Sumatera | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:00 WIB

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:08 WIB

Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati

Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:02 WIB

Tetap Tegar Meski Diperalat Sambo, Bharada E Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi: Tuhan Dekat dengan Orang yang Patah Hatinya

Tetap Tegar Meski Diperalat Sambo, Bharada E Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi: Tuhan Dekat dengan Orang yang Patah Hatinya

Dexcon | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:37 WIB

Richard Eliezer Serahkan Keputusan Kelanjutan Hubungannya kepada Sang Kekasih

Richard Eliezer Serahkan Keputusan Kelanjutan Hubungannya kepada Sang Kekasih

Metro | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:27 WIB

Richard Eliezer Kenang Perjuangan Jadi Anggota Polri: Sampai 4 Kali Tes, Berujung Diperalat Sambo

Richard Eliezer Kenang Perjuangan Jadi Anggota Polri: Sampai 4 Kali Tes, Berujung Diperalat Sambo

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×