Menurut Arman Hanis,pemulihan nama baik itu juga turut serta memulihkan pula harkat dan martabat kliennya, karena dianggap rusak dan tercemar akibat terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah bergulir sejak Juli 2022.
Perjalanan kasus ini terkesan berlarut-larut dan berbelit, sehingga sampat saat ini belum diketahui pasti motif utama di balik kematian Brigadir J.
Kontributor : Damayanti Kahyangan