3 Cara Cek NPWP Pakai NIK, Cukup Lima Menit

M Nurhadi

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:49 WIB
3 Cara Cek NPWP Pakai NIK, Cukup Lima Menit
Cara Koneksi NIK ke NPWP (Twitter/@DitjenPajakRI)

Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Cara ini dilakukan ketika pemegang NPWP lupa membawa kartu dan sedang dalam keadaan mendesak. Cara ini juga bisa dilakukan jika NPWP hilang namun belum diurus. 

Cara Cek NPWP pakai NIK bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti dikutip dari ereg.pajak.go.id/ceknpwp

1. Masuk ke situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp

2. Isikan NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan ketik captcha yang tertera;

3. Klik Cari.

Demikian cara cek NPWP menggunakan NIK. Jika NIK dan nomor KK cocok, maka NPWP akan keluar. Sebaliknya, cara ini tidak akan berhasil apabila NIK dan nomor KK tidak cocok. 

Cara Membuat NPWP 

NPWP dibutuhkan individu yang melakukan kegiatan ekonomi maupun badan usaha. Membuat NPWP pun kini bisa dilakukan secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut seperti dikutip dari https://www.kemenkeu.go.id/page/tata-cara-pendaftaran-npwp/

1. Untuk panduan penggunaan Aplikasi e-Registration dapat dilihat pada halaman situs Aplikasi e-Registration pada tautan berikut: Help e-Registration.

baca juga

2. Wajib Pajak yang telah menyampaikan Formulir Pendaftaran Wajib Pajak melalui Aplikasi e-Registration harus mengirimkan dokumen yang disyaratkan ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.

3. Pengiriman dokumen yang disyaratkan dapat dilakukan dengan cara mengunggah (upload) salinan digital (softcopy) dokumen melalui Aplikasi e-Registration atau mengirimkan dengan menggunakan Surat Pengiriman Dokumen yang telah ditandatangani.

4. Dokumen-dokumen tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sudah diterima oleh KPP.

5. Apabila dokumen yang disyaratkan belum diterima KPP dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah penyampaian permohonan pendaftaran secara elektronik, maka permohonan tersebut dianggap tidak diajukan. Jadi, pastikan dokumen yang disyaratkan telah diterima KPP sebelum jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja.

6. Apabila dokumen yang disyaratkan ini telah diterima secara lengkap, KPP menerbitkan Bukti Penerimaan Surat secara elektronik.

7. Terhadap permohonan pendaftaran NPWP yang telah diberikan Bukti Penerimaan Surat, KPP atau KP2KP akan menerbitkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan.

8. Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar disampaikan kepada Wajib Pajak melalui pos tercatat. Jadi, pastikan alamat yang Anda cantumkan pada Formulir Pendaftaran Wajib Pajak adalah benar dan lengkap.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:04 WIB

Bunda Corla di Serang Usai Pulang ke Tanah Air? Berikut Penyebabnya Buru-buru Pulang ke Jerman!

Bunda Corla di Serang Usai Pulang ke Tanah Air? Berikut Penyebabnya Buru-buru Pulang ke Jerman!

Soreang | Rabu, 25 Januari 2023 | 21:23 WIB

Tanda Tangani MoU, PT Pos Indonesia dan BSG Sepakat Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Biller

Tanda Tangani MoU, PT Pos Indonesia dan BSG Sepakat Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Biller

Video | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:40 WIB

Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan

Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan

Purwokerto | Rabu, 25 Januari 2023 | 09:30 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing

Purwokerto | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:59 WIB

Keluarga Bunda Corla Ngaku Kangen karena Lama Berpisah dan Susah Bertemu Sejak Viral

Keluarga Bunda Corla Ngaku Kangen karena Lama Berpisah dan Susah Bertemu Sejak Viral

Soreang | Rabu, 25 Januari 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 15:26 WIB

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:25 WIB

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 15:22 WIB

Saat Buzzer Lupa Bahwa Suara Rakyat Adalah Suara Nurani

Saat Buzzer Lupa Bahwa Suara Rakyat Adalah Suara Nurani

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:20 WIB

Super Serius! Kapolri Didesak Ungkap Identitas Jenderal Bintang 4 yang Sadap Pejabat Negara

Super Serius! Kapolri Didesak Ungkap Identitas Jenderal Bintang 4 yang Sadap Pejabat Negara

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:15 WIB

Intens dan Powerful! TREASURE Pertegas Identitas Hip-hop di Lagu Shock

Intens dan Powerful! TREASURE Pertegas Identitas Hip-hop di Lagu Shock

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:15 WIB

Prabowo Panggil COO Danantara dan Menteri KKP ke Istana, Ini yang Akan Dilaporkan

Prabowo Panggil COO Danantara dan Menteri KKP ke Istana, Ini yang Akan Dilaporkan

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:10 WIB

Pemain Keturunan Jember Ingatkan Taisei Marukawa Keputusan John Herdman Soal Pemain Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Jember Ingatkan Taisei Marukawa Keputusan John Herdman Soal Pemain Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 15:09 WIB

Geger Isu Sejumlah Jenderal Polisi Ditangkap Brimob, Diduga Terlibat Pengerahan Massa di Yogyakarta?

Geger Isu Sejumlah Jenderal Polisi Ditangkap Brimob, Diduga Terlibat Pengerahan Massa di Yogyakarta?

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:08 WIB

×