Sejarah Bea Cukai Indonesia dalam Hari Pabean Internasional 26 Januari

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 15:44 WIB
Sejarah Bea Cukai Indonesia dalam Hari Pabean Internasional 26 Januari
Ilustrasi Bea Cukai-Pemerintah Terbitkan Peraturan Baru Terkait Ekspor. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bea Cukai terus merajut semangat antikorupsi di lingkup internalnya. (Dok: Bea Cukai)
Bea Cukai terus merajut semangat antikorupsi di lingkup internalnya. (Dok: Bea Cukai)

Pungutan bea dan cukai, atau biasa disebut bea cukai saja, telah dikenal sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara. Kata “bea” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, sedangkan cukai berasal dari bahasa India.

Kelembagaannya masih bersifat lokal sesuai wilayah kerajaan. Di pelabuhan-pelabuhan di Sumatra dan Jawa misalnya, biasanya terdapat syahbandar yang menangani bea cukai dan dikepalai seorang pejabat tumenggung.

Ketika Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) mulai memonopoli perdagangan di Nusantara, pungutan untuk aktivitas ekspor-impor dikenal dengan “tarif tol”. Sedangkan pada masa pendudukan Inggris, pungutan atas keluar masuk barang disebut “sewa boom”.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI