Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai bahwa adanya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun harus dibarengi dengan syarat peningkatan kualitas para kepala desanya.
Salah satunya peningkatan kualitas bisa dilakukan dengan adanya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa.
"Karena itulah sebagai konsekuensi periodisasi 9 tahun, PDI Perjuangan menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, sekolah terkait kepemimpinan Kepala Desa menjadi tanggung jawab dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih agar bisa mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Sekolah ini menjadi bagian dari fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan," ungkapnya.
Di sisi lain, Hasto mengatakan dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan.
"Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa. Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi kedalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan, maka perubahan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan," tuturnya.
"Secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun, namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik pun meningkat," sambungnya.
Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan
Baca Juga: Pegamat Sebut Capres Elektabilitas Tinggi seperti Ganjar Tak Berikan Efek Ekor Jas bagi PDIP
Sebelumnya, Papdesi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka berunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi sembilan tahun.