Fahri Hamzah Sebut Gubernur DKI Harus 'Orangnya' Presiden, Ada Dalam Syarat?

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:07 WIB
Fahri Hamzah Sebut Gubernur DKI Harus 'Orangnya' Presiden, Ada Dalam Syarat?
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta, Senin (24/1/2023). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah memberikan pendapatnya soal proyek Sodetan Ciliwung yang kini akan dirampungkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.

Menurut Fahri, hal ini sempat menjadi polemik karena proyek ini telah mangkrak selama 6 tahun, dalam artian selama masa jabatan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, proyek ini belum juga "tersentuh".

Oleh karena itu, Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai bahwa seyogyanya pemegang jabatan tertinggi di ibukota adalah "orangnya" presiden atau dalam kata lain mempunyai kedekatan dengan presiden agar bisa mendampingi presiden dalam mengurus ibukota.

"Memang harusnya, kalau menurut saya ya, pemimpin Ibu Kota itu orangnya presiden, karena dia mendampingi presiden untuk mengamankan kantor-kantor pemerintahan pusat, kenyamanan pejabat-pejabat pusat, tamu-tamu negara dan seluruh situasi yang diperlukan para pejabat di tingkat pusat terutama untuk mengambil keputusan secara tenang, itu tugas pemimpin Ibu Kota," tutur Fahri.

Lalu, apa saja sebenarnya syarat untuk bisa menjadi Gubernur? Simak inilah syarat menjadi gubernur selengkapnya. 

Persyaratan menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tercantum pada Pasal 4 adalah sebagai berikut :

(1) Warga Negara Indonesia dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;

d. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon;

e. mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN);

f. tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa;

f. bagi terpidana yang tidak menjalani pidana di dalam penjara meliputi:

  1.  terpidana karena kealpaan; atau
  2.  terpidana karena alasan politik;
  3.  wajib secara jujur atau terbuka mengemukakan kepada publik;

g. bagi Mantan Terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya wajib secara jujur atau terbuka mengemukakan kepada publik;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bersih-bersih Kabinet dari Pengkhianat dengan Copot 6 Menteri, Benarkah?

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bersih-bersih Kabinet dari Pengkhianat dengan Copot 6 Menteri, Benarkah?

Your Say | Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:32 WIB

Kumaha Atuh, Kang Emil Pakai Kaus Merah Ramaikan Acara Senam Bersama PDIP di Bandung

Kumaha Atuh, Kang Emil Pakai Kaus Merah Ramaikan Acara Senam Bersama PDIP di Bandung

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:07 WIB

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Usir Dubes China dan Malaysia dari Indonesia, Benarkah?

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Usir Dubes China dan Malaysia dari Indonesia, Benarkah?

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:36 WIB

Soal Temuan Biskuit Kadaluarsa Untuk Program Stunting, DPR: Kinerja Kemenkes Terburuk

Soal Temuan Biskuit Kadaluarsa Untuk Program Stunting, DPR: Kinerja Kemenkes Terburuk

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 22:24 WIB

Ojol Demo Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Pj Gubernur DKI Bilang Begini

Ojol Demo Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Pj Gubernur DKI Bilang Begini

Jakarta | Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:53 WIB

Skywalk Kebayoran Lama Goyang Saat Diresmikan Heru Budi, Bina Marga: Nanti Kami Tambah Kekuatannya

Skywalk Kebayoran Lama Goyang Saat Diresmikan Heru Budi, Bina Marga: Nanti Kami Tambah Kekuatannya

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:03 WIB

Mardiono Copot Pengurus PPP DKI karena Diduga Dukung Anies, Najmi: Politik Beradab Tak Diterima Orang Culas

Mardiono Copot Pengurus PPP DKI karena Diduga Dukung Anies, Najmi: Politik Beradab Tak Diterima Orang Culas

Kotak Suara | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:22 WIB

Ahmad Sahroni Sebut Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh Merupakan Pertanda...

Ahmad Sahroni Sebut Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh Merupakan Pertanda...

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:26 WIB

Terkini

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB