Fahri Hamzah Sebut Gubernur DKI Harus 'Orangnya' Presiden, Ada Dalam Syarat?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:07 WIB
Fahri Hamzah Sebut Gubernur DKI Harus 'Orangnya' Presiden, Ada Dalam Syarat?
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta, Senin (24/1/2023). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

g1. bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;

h. bukan Mantan Terpidana bandar narkoba atau bukan Mantan Terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

i. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

j. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

k. menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara;

l. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;

m. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

n. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bersih-bersih Kabinet dari Pengkhianat dengan Copot 6 Menteri, Benarkah?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI