'Tak Perlu Dihormati!' Geramnya Mahfud MD Lihat Terdakwa Investasi Bodong Indosurya Divonis Bebas

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:03 WIB
'Tak Perlu Dihormati!' Geramnya Mahfud MD Lihat Terdakwa Investasi Bodong Indosurya Divonis Bebas
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal vonis bebas Henry Surya terdakwa investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Ia menilai vonis bebas itu mengejutkan banyak pihak.

"Kami mengadakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dengan Mabes Polri dengan Menteri Koperasi dan UKM, kemudian dengan kantor staf presiden, untuk membahas keterkejutan Indonesia baik pemerintahnya maupun rakyatnya," kata Mahfud MD saat menggelar konferensi pers pada Jumat (27/1/2023).

Padahal menurutnya, kasus Indosurya sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum yang sempurna.

"Karena kasus Indosurya yang sudah dibahas lama bahwa itu merupakan perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana baik dari Kejaksaan Agung , Kepolisian, PPATK, itu ternyata dibebaskan oleh Mahkamah Agung," ujarnya.

Diakuinya putusan itu tidak bisa dihindarkan, karena sudah diputus. Menurutnya tak perlu untuk menghormati putusan itu.

"Kita tidak bisa menghindar dari keputusan Mahkamah Agung untuk mengganti kata, kita harus menghormati. Saya sekrang akan mengerti tidak bisa menghindar karena itu keputusan MA. Mungkin kita tidak perlu menghormati, kita tidak bisa menghindar gitu aja kan bisa, enggak bisa, apapun karna keputusan Mahkamah Agung," kata Mahfud MD.

Dia menjelaskan dakwaan pada perkara ini sudah jelas, yaitu pelanggaran Pasal 46 Undang-Undang Perbankan.

"Menghimpun dana-dana dari masyarakat, padahal dia bukan bank, tanpa izin. Itu kan sudah jelas," ujarnya.

"Kemudian, kalau dia mengatasnamakan koperasi, 23 ribu orang yang menggugat ini, bukan anggota koperasi nyimpen uang di situ, kan tidak boleh. Bisa juga masuk ke pencucian uang kan dakwaannya," sambungnya.

baca juga
Henry Surya saat menjalani sidang vonis kasus investasi bodong KSP Indosurya secara daring yang digelar di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Henry Surya saat menjalani sidang vonis kasus investasi bodong KSP Indosurya secara daring yang digelar di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Atas dasar itulah dia menegaskan pemerintah akan melanjutkan proses hukum pada perkara ini. Pemerintah dan Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi.

"Nah, untuk sebab itu kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Pemerintah, Kejaksaan Agung akan kasasi," tegasnya.

Tak hanya itu demi mengusut tuntas, pemerintah juga akan membuka kasus baru pada perkara investasi bodong Indosurya.

"Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak. Kita tidak boleh untuk mendidik bangsa ini berpikir kejahatan dalam penegakan hukum," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah juga akan segera melaksanakan putusan PKPU peradilan niaga yang sudah memenangkan, pemerintah, nasabah atau penabung untuk mengambil harta itu untuk dibagi, itu putusan pengadilan itu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya pada Selasa (24/1/2023) lalu, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas Henry Surya terdakwa kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bakal Buka Kasus Baru Indosurya Demi Tegakkan Keadilan, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Kalah!

Pemerintah Bakal Buka Kasus Baru Indosurya Demi Tegakkan Keadilan, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Kalah!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:59 WIB

Bawa-bawa Mahfud MD, Refly Harun Sebut Tak Ada Bukti FPI dan HTI Akan Menggantikan Pancasila

Bawa-bawa Mahfud MD, Refly Harun Sebut Tak Ada Bukti FPI dan HTI Akan Menggantikan Pancasila

Mamagini | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:35 WIB

Puji Keberanian Bharada E Bongkar Skenario Licik Sambo, Mahfud MD: Saya Berdoa Kamu Dapat Hukuman Ringan, Tapi...

Puji Keberanian Bharada E Bongkar Skenario Licik Sambo, Mahfud MD: Saya Berdoa Kamu Dapat Hukuman Ringan, Tapi...

Dexcon | Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:01 WIB

Mahfud MD Doakan Eliezer Dapat Hukuman Ringan: Kamu Jantan

Mahfud MD Doakan Eliezer Dapat Hukuman Ringan: Kamu Jantan

Sumatera | Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:51 WIB

Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan

Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:41 WIB

Terkini

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

×