Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partai tersebut terbuka untuk menampung putra bungsu Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yakni Kaesang Pangarep menjadi kader.
Terlebih PDIP, kata dia, tak mengenal namanya keluarga inti berada dalam partai politik yang berbeda-beda. Untuk diketahui ayah Kaesang, Jokowi merupakan kader PDIP, kemudian sang Kakak Gibran Rakabuming Raka dan Kakak Iparnya Bobby Nasution juga kader partai berlambang banteng moncong putih.
"Ya sekiranya (Kaesang) mau masuk ke PDI Perjuangan, karena kami ini punya aturan bahwa dalam satu keluarga tidak bisa masuk dalam pilihan partai-partai yang berbeda," kata Hasto di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023).
Hasto menyebut, jika komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda-beda itu sangat penting untuk dibangun.
"Karena itu juga menunjukkan suatu emotional bonding, kesadaran, dan pendidikan politik itu dimulai dari keluarga," tuturnya.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan, jika PDIP terbuka bagi Kaesang untuk bergabung dan mengajukan permohonan untuk bergabung ke PDIP. Sebab dalam konteks keanggotaan, PDIP menggunakan stelsel aktif.
"Mengapa ada stelsel aktif? Karena itu sebagai sebuah momentum bahwa ketika masuk ke partai, mereka harus menyatukan diri, harus merelatifkan kepentingan individunya, dan mengedepankan kepentingan kolektif partai," ungkapnya.
Menurut Hasto, kepentingan kolektif PDIP didorong oleh ide, pemikiran, gagasan, dan cita-cita bung karno dalam pemberdayaan wong cilik, rakyat marhaen.
"Karena itu lah harus muncul sebagai sebuah kesadaran bahwa berpolitik bukan untuk sekadar jalan pintas mencapai target individual, tetapi sebagai proses untuk mengikuti pendidikan politik dan kaderisasi serta bersedia ditugaskan oleh partai dalam bidang apa pun," tuturnya.
Baca Juga: Apa Prestasi Kaesang Pangarep yang Tertarik Terjun Politik?
Bagi PDIP, lanjut Hasto, pendidikan politik dari keluarga itu sangat penting. Karena itu pula dalam aturan pencalegan, misalnya, suami istri dari partai berbeda tidak bisa dijadikan sebagai caleg.