Cerita Ibu Hasya Korban Tabrakan Eks Kapolsek Cilincing: Anaknya Disebut Lemah hingga Ogah Nangis di Hadapan Polisi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:21 WIB
Cerita Ibu Hasya Korban Tabrakan Eks Kapolsek Cilincing: Anaknya Disebut Lemah hingga Ogah Nangis di Hadapan Polisi
Dwi Syafiera Putri, ibu dari Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra tak kuat menahan tangis saat posisi anaknya disebut tidak kuat jika ingin melanjutkan kasus ini. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dwi Syafiera Putri, atau akrab disapa Ira, ibunda dari Muhammad Hasya Atallah Saputra bercerita tentang hal yang dialaminya saat dibujuk sejumlah petinggi polisi berdamai dengan eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Eko merupakan terduga pelaku yang menabrak putranya.

Dia berusaha untuk tidak meneteskan air mata saat salah satu polisi menyebut posisi anaknya lemah jika kasusnya tetap dilanjutkan.

Hasya meninggal dunia diduga dilindas Eko di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Namun belakangan Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Upaya kepolisian untuk mendamaikan terjadi pada awal Desember 2022, saat Ira dan suaminya, Adi diundang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ira menyebut pada saat itu dia mendengar pernyataan dari salah satu petinggi polisi yang menyebut posisi anaknya meski menjadi korban meninggal, lemah dihadapan hukum.

"Sudah Bu damai saja. Karena posisi anak ibu sangat lemah," kata Ira menirukan perkataan polisi tersebut pada Jumat (27/1/2023) lalu.

Diakuinya hatinya hancur mendengar perkataan itu. Terlebih menurutnya anaknya yang sudah tiada menjadi pihak yang disudutkan.

"Saya orang paling rapuh di dunia (saat kehilangan Hasya), saat itu saya enggak kuat, saya sudah pengen nangis. Tapi saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini," tegasnya dengan suara yang terisak.

Ira juga mengungkap pada saat pertemuan itu di sebuah ruangan, dia hanya didampingi oleh suaminya. Padahal dia membawa lima kuasa hukumnya, namun tidak diperbolehkan ikut dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Konferensi Pers Kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra Digelar di Kampus Salemba, BEM UI Akan Terus Kawal Kasus Ini

Tak kuat dengan mendengar perkataan yang menyebut posisi Hasya, lemah Ira akhirnya memilih keluar. Dia kemudian menangis di pangkuan kuasa hukumnya Gita Paulina.

"Saya nangis, saya cuma bilang, Mbak (Gita) saya enggak kuat," ujarnya mengulang perkataannya ke kuasan hukumnya.

Hasya jadi Tersangka

Hasya dijadikan polisi sebagai tersangka berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari. Dia menyebut mereka menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira kepada wartawan, Kamis (27/1/2023).

Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)
Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)

Indira menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasya ini merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI