Kecam Kasus Kecelakaan Hasya Atallah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, BEM UI: Seperti Sambo Jilid Dua

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:26 WIB
Kecam Kasus Kecelakaan Hasya Atallah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, BEM UI: Seperti Sambo Jilid Dua
Dwi Syafiera Putri, saat memegang foto almarhum anaknya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswanya bernama Hasya Atallah yang tewas usai ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Mengingat, dalam kasus ini Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI," ujar Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ketika dikonfirmasi pada Sabtu (28/1/2023).

Dia menyebut, kasus kecelakaan yang menimpa Hasya bisa saja seperti kasus Sambo. Sebab, menurutnya aparat kepolisian seperti memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan itu.

"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," jelas Melki.

Dia berharap, penghentian kasus itu bukan semata-mata karena ingin membebaskan Eko dari jerat pidana. Melki memastikan BEM UI akan terus mengawal kasus tersebut.

"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi Almarhum Hasya dan keluarganya," ungkap dia.

Alasan Polisi Jadikan Hasya Tersangka

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Penghentian penyidikan kasus alias SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.

"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” katanya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).

Usman menyebut, ditetapkannya Hasya sebagai tersangka lantaran Hasya terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.

"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," katanya.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," katanya.

Keluarga Hasya Siap Tempur di Pengadilan

Sementara itu, ibunda Hasya Dwi Syafiera Putri mengaku sangat kecewa dengan keputusan kepolisian yang menetapkan almarhum anaknya sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Mahasiswa UI, Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi

Pengacara Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Mahasiswa UI, Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 22:46 WIB

Pengacara Siapkan Langkah Hukum, Usai Almarhum Hasya Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Ditabrak Pensiunan Polisi

Pengacara Siapkan Langkah Hukum, Usai Almarhum Hasya Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Ditabrak Pensiunan Polisi

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 20:03 WIB

Mahasiswa UI Hasya Atallah Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Tak Puas Bisa Ajukan Praperadilan

Mahasiswa UI Hasya Atallah Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Tak Puas Bisa Ajukan Praperadilan

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB