Gaduh Manuver Kepala Desa Jelang 2024: Heboh Dukung Jokowi 3 Periode, Kini Koar-koar Minta Jabatan 9 Tahun

Bangun Santoso

Minggu, 29 Januari 2023 | 07:21 WIB
Gaduh Manuver Kepala Desa Jelang 2024: Heboh Dukung Jokowi 3 Periode, Kini Koar-koar Minta Jabatan 9 Tahun
Presiden Jokowi saat bertemu Apdesi [ANTARA]

Suara.com - Entah ada karena ada aktor tertentu atau memang keinginan sendiri, para kepala desa saat ini seolah ikut nimbrung di kancah politik nasional. Sosok kades yang dulu dikenal tenang mengayomi desanya, kini tampak ikut 'sibuk' cawe-cawe jelang Pemilu 2024.

Masih ingat pada akhir Maret 2022 lalu, Istora Gelora Bung Karno dipenuhi ribuan kepala desa dalam acara silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Dalam acara tersebut mereka terang-terangan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.

Kala itu, Ketua APDESI Surtawijaya beralasan, mendukung Jokowi tiga periode karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.

"Apa yang kita inginkan, beliau (Jokowi) kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat tadi, tiga periode, lanjutkan," ujar Surtawijaya kala itu.

Deklarasi Jokowi 3 periode itu mengundang hujan kritik karena aparat desa dilarang terlibat dalam politik praktis. Kritik tersebut juga disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR dalam rapat dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Namun kala itu, Tito menilai ketentuan dalam Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tak mengatur dengan tegas larangan kepala desa berpolitik. Katanya, UU itu hanya melarang kepala desa menjadi pengurus partai dan ikut mendukung salah satu pasangan calon saat masa kampanye.

Sedangkan, kata Tito, UU itu tak mengatur misalnya, jika kepala desa terlibat mendukung tokoh politik di luar masa kampanye. Karena itu, menurut Tito, pihaknya tak berwenang menjatuhkan sanksi kepada aparat desa yang mendukung Jokowi tiga periode.

Tuntut Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun

PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]

Nah, kali ini muncul lagi kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau PAPDESI ramai-ramai unjuk rasa di gedung DPR RI pada Rabu (25/1/2023).

baca juga

Ribuan Kades itu menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari yang saat ini 6 tahun menjadi 9 tahun lewat revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Uniknya, aksi para kades yang meminta jabatannya diperpanjang jadi 9 tahun langsung disambut dukungan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Dukungan juga muncul dari politikus PDIP Budiman Sudjatmiko, bahkan di hari yang sama ia datang ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi. Ia mengklaim, Jokowi telah setuju atas usulan para kades tersebut.

Alasan yang dikatakan Menteri PDTT maupun Budiman mendukung tuntutan para kades itu nyaris sama. Yakni masa jabatan kades 6 tahun saat ini tidak cukup untuk melaksanakan program-program desa dan mengatasi konflik sosial akibat Pilkades.

Atas tuntutan kades minta jabatan diperpanjang jadi 9 tahun itu banyak disorot sejumlah kalangan. Sebagian besar mengkritisi, salah satunya dari pengamat politik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ridho Al-hamdi.

Ia pun meminta agar APDESI berhenti menyuarakan tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan diperpanjang hingga 3 periode.

Ridho mengatakan, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun terlalu lama dan berpotensi membuka celah kejahatan dan penyelewengan yang tersistematis. Selain itu, tuntutan ini justru terkesan memuat kepentingan politik ketimbang kepentingan masyarakat luas.

“Sebenarnya saya juga membaca kalau usulan ini disetujui, seandainya menjadi 9 tahun maka ini akan menjadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu serentak 2024. Ini sudah bisa terbaca. Kedua, oh ternyata pilkades berhasil jadi 9 tahun, nah ini bagi orang-orang yang punya kepentingan juga motif politiknya, kenapa tidak untuk presiden? Untuk tidak menjadi perpanjangan periodisasi,” tutur Ridho, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (27/1/2023).

Ridho pun mendorong DPR lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas ketimbang politik praktis. Caranya dengan menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang bisa mencapai 27 tahun.

Ridho menegaskan tidak perlu ada perubahan masa jabatan kepala desa dalam Undang-Undang Desa karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Desa Minta Perpanjang Jabatan, Bintang Emon Kasih Sindiran Halus: Bukan karena Dana Desa Kok

Kepala Desa Minta Perpanjang Jabatan, Bintang Emon Kasih Sindiran Halus: Bukan karena Dana Desa Kok

Entertainment | Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:29 WIB

Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Komentar Pemda DIY

Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Komentar Pemda DIY

Jogja | Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:58 WIB

Penampilan Cetar Kades Wanita Saat Unjuk Rasa Jadi Sorotan Warganet, Pakai Kacamata Branded KW?

Penampilan Cetar Kades Wanita Saat Unjuk Rasa Jadi Sorotan Warganet, Pakai Kacamata Branded KW?

Lifestyle | Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:30 WIB

Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Sekjen PDIP: Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas

Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Sekjen PDIP: Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:01 WIB

Sudah Terbaca, Motif Politik Di Balik Wacana Jabatan Kades 9 Tahun: Jadi Alat Kekuasaan

Sudah Terbaca, Motif Politik Di Balik Wacana Jabatan Kades 9 Tahun: Jadi Alat Kekuasaan

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:23 WIB

Dalam Semalam, Dua Rumah di Karawang Dibobol Maling

Dalam Semalam, Dua Rumah di Karawang Dibobol Maling

Purwasuka | Kamis, 26 Januari 2023 | 23:06 WIB

Penampilan Hoho Alkaf di Senayan Curi Perhatian, Bolehkan Kades Bertato?

Penampilan Hoho Alkaf di Senayan Curi Perhatian, Bolehkan Kades Bertato?

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 18:47 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×