Heboh soal Ketos SD, Kenapa OSIS Hanya Ada di SMP dan SMA?

Farah Nabilla

Minggu, 29 Januari 2023 | 08:59 WIB
Heboh soal Ketos SD, Kenapa OSIS Hanya Ada di SMP dan SMA?
Logo OSIS

Suara.com - 'Ketos' atau Ketua OSIS kini menjadi bahasan penuh humor di kalangan warganet. Pasalnya, kini beredar sebuah unggahan yang menyebut keberadaan Ketos SD yang juga menjadi trending topic di media sosial seperti Twitter.

"Icha I love you (kata Ketos SD)," bunyi isi sebuah unggahan akun @convomf.

Warganet sontak dibuat terheran-heran dan tak percaya. Sebab, OSIS atau Organisasi Siswa Intra Sekolah tidak ditemukan di tingkat sekolah dasar (SD).

"Ketos SD anj*** SEJAK KAPAN SD PUNYA OSIS?," tulis seorang warganet di kolom komentar.

"When ketika & ketos sd," timpal warganet lain.

"Emang ada ketos sd?," tulis warganet lainnya.

Sejarah OSIS dan alasan tidak adanya OSIS SD

Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia pada  21 Maret 1970 mengakui OSIS sebagai satu-satunya organisasi resmi di sekolah yang beranggotakan para siswa. Adapun OSIS saat diakui hanya diperuntukan untuk jenjang pendidikan setingkat SMP dan SMA.

Berkaca dari pengakuan oleh Kementerian Pendidikan, maka OSIS diatur dalam beberapa dasar hukum sebagai berikut.

  1. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  4. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
  5. Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
  6. Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011

OSIS dalam pelaksanaannya juga terdiri atas beberapa pihak yang memenuhi struktur organisasi yakni sebagai berikut:

  1. Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dan Guru sebagai Anggota Pembina yang berfungsi sebagai pendamping dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan disekolah. 
  2. Pengurus OSIS dari kalangan siswa yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, serta beberapa divisi lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Fungsi keberadaan OSIS

OSIS secara organisasi memiliki berbagai fungsi sebagaimana yang diatur dalam beberapa buku panduan dan dasar hukum.

Fungsi OSIS dibedakan menjadi beberapa jenis yakni sebagai berikut

  1. Sebagai Wadah: Layaknya sebuah organisasi, OSIS diperuntukan sebagai wadah para siswa berkegiatan dan memperoleh pembinaan,
  2. Sebagai Motivator: Kehadiran OSIS difungsikan agar siswa memperoleh motivasi untuk mengembangkan dirinya melalui jalur akademis dan nonakademis di sekolah melalui berbagai kegiatan,
  3. Sebagai Preventif: Adanya OSIS ditujukan agar siswa terwadahi untuk terhindar dari kegiatan yang negatif,
  4. Sebagai Pembantu Sekolah: OSIS berfungsi untuk membantu kegiatan di sekolah yang melibatkan siswa.

Beda OSIS SMP vs SMA

Tidak ada perbedaan yang mencolok antara OSIS di tingkat SMP dan SMA. Namun tentunya, OSIS di kedua jenjang tersebut memiliki kegiatan yang sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinopsis Gita Cinta dari SMA, Film Remake yang Dimainkan Prilly Latuconsina

Sinopsis Gita Cinta dari SMA, Film Remake yang Dimainkan Prilly Latuconsina

Your Say | Minggu, 29 Januari 2023 | 08:46 WIB

Heboh Penculikan Siswa SD Negeri di Media Sosial, Kapolrestabes Palembang Ungkap Fakta Ini

Heboh Penculikan Siswa SD Negeri di Media Sosial, Kapolrestabes Palembang Ungkap Fakta Ini

Sumsel | Minggu, 29 Januari 2023 | 07:48 WIB

Nono Digodain Suruh Minta 100 Ribu, Raffi Ahmad Langsung Kasih 10 Juta

Nono Digodain Suruh Minta 100 Ribu, Raffi Ahmad Langsung Kasih 10 Juta

Cianjur | Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:00 WIB

9 Film Indonesia Tayang Februari 2023, Nomor 3 Paling Banyak Ditunggu

9 Film Indonesia Tayang Februari 2023, Nomor 3 Paling Banyak Ditunggu

Entertainment | Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:34 WIB

Kualitas Tweetnya Disebut Dangkal hingga Seperti Anak SD, Gibran Rakabuming Raka: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Kualitas Tweetnya Disebut Dangkal hingga Seperti Anak SD, Gibran Rakabuming Raka: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Joglo | Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:13 WIB

Mulai 6 Februari Pemko Padang Terapkan Full Day School untuk Siswa SMP

Mulai 6 Februari Pemko Padang Terapkan Full Day School untuk Siswa SMP

Ranah | Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:08 WIB

Bak Film Gengster, Sekelompok Pelajar di Bandung Terciduk Bawa Senjata Tajam dan Pistol

Bak Film Gengster, Sekelompok Pelajar di Bandung Terciduk Bawa Senjata Tajam dan Pistol

Jabar | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB