Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Senin, 30 Januari 2023 | 09:17 WIB
Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan memberikan tanggapan atas nota pembelaan atau pleidoi dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di sidang replik, Senin (30/1/2023) hari ini. Dua terdakwa itu adalah Bharada E dan Putri Candrawathi.

"Iya jawaban tim jaksa penuntut umum (replik)," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto ketika dikonfirmasi terkait sidang Bharada E dan Putri Candrawathi, Senin (30/1/2023).

Sidang replik tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di ruang sidang utama.

Dalam pembelaanya, Richard menyampaikan sederet permintaan maaf kepada sejumlah pihak terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Richard menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Terkhusus bagi ayahnya Sunandang Junus Lumiu, yang ia sebut kehilangan pekerjaan akibat dia terseret kasus pembunuhan Yosua.

"Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, 'Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini'. 'Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujar Richard dengan suara bergetar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Richard kemudian meminta maaf kepada ibundanya Rynecke Alma Pudihang. Dia minta maaf karena kejujurannya justru membuat ibunya bersedih.

Dalam pleidoinya, Richard juga meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir Yosua. Dia mengaku menyesal atas perbuatan yang sudah ia lakukan.

"Kepada keluarga dari Almarhum Bang Yos, tidak ada kata- kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada Almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos," ucap Richard.

baca juga

Selain itu, Richard turut menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap mantan atasannya Ferdy Sambo.

Richard mengaku semulanya tidak menyangka jika peristiwa pembunuhan ini menyeret dirinya hingga harus duduk sebagai terdakwa. Padahal, masa-masa ini Richard hanya mengabdi pada institusi Polri yang sangat ia cintai.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Richard.

Richard merasa hanyalah seorang prajurit berpangkat rendah yang harus mematuhi perintah atasannya. Namun, dia justru diperalat oleh Sambo.

Hal itu, membuat perasaannya begitu hancur. Meski begitu, dia mengaku akan tetap tegar menjalani proses hukum.

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ungkap Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, ICJR Bakal Kirim Amicus Curiae Ke Hakim, Apa Itu?

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, ICJR Bakal Kirim Amicus Curiae Ke Hakim, Apa Itu?

News | Senin, 30 Januari 2023 | 08:28 WIB

Sosok Paris Manalu, Jaksa yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Richard Eliezer

Sosok Paris Manalu, Jaksa yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Richard Eliezer

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 17:24 WIB

Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo

Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo

Video | Minggu, 29 Januari 2023 | 13:00 WIB

Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun, LPSK Singgung Rasa Keadilan Korban dan Publik

Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun, LPSK Singgung Rasa Keadilan Korban dan Publik

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:20 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:05 WIB

Farhat Abbas Minta Keluarga Brigadir J Maafkan Ferdy Sambo: Gara-gara Otak Brutal Bharada E...

Farhat Abbas Minta Keluarga Brigadir J Maafkan Ferdy Sambo: Gara-gara Otak Brutal Bharada E...

Metro | Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:11 WIB

Jaksa Singgung Kuasa Hukum Ferdy Sambo Cs Gunakan Tim Pengacara yang Sama

Jaksa Singgung Kuasa Hukum Ferdy Sambo Cs Gunakan Tim Pengacara yang Sama

Metro | Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:58 WIB

Terkini

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:33 WIB

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×