Apa itu Amicus Curiae yang Dikirim Masyarakat untuk Lindungi Richard Eliezer?

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 30 Januari 2023 | 17:56 WIB
Apa itu Amicus Curiae yang Dikirim Masyarakat untuk Lindungi Richard Eliezer?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Amicus Curiae dikirimkan oleh kelompok masyarakat sipil yang terdiri atas Institute Criminal Justice Reform (ICJR), PILNET, dan ELSAM. Amicus curiae itu dikirimkan kepada Majelis Hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Pengiriman amicus curiae ini dilakukan untuk melindungi Bharada E yang direkomendasikan sebagai justice collaborator. Hakim pN Jaksel pun diminta mempertimbangkan Bharada E agar menjadi justice collaborator sebelum memberikan putusan. Pengiriman itu disampaikan ICJR dkk ke PN Jaksel.

Berkenaan dengan hal itu, berikut penjelasan apa itu amicus curiae yang dikirimkan untuk Bharada E.

Arti Amicus Curiae

Amicus curiae adalah sahabat pengadilan. Secara umum, amicus curiae adalah konsep hukum yang memungkinkan para pihak ketiga, yakni orang yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara itu memberikan pendapat hukum kepada pengadilan.

Pendapat yang disampaikan itu hanya bersifat opini, bukan sebuah perlawanan. Konsep ini di Indonesia dilakukan dengan dua bentuk, yakni lisan dan tertulis.

Mahkamah Agung tak mengatur tentang adanya amicus curiae. Namun, konsep amicus curiae dapat diterima dan disinggung dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pasal tersebut menyampaikan Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, memahami, mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat.

Berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J, ICJR, PILNET, dan ELSAM menyerahkan amicus curiae agar dapat dijadikan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara. Pihaknya menyinggung Bharada E yang telah dilindungi LPSK, baik dari sisi perlindungan khusus maupun dalam proses hukumnya.

Direktur Institute for Criminal Justice Reform Erasmus Napitupulu mengaku pengiriman amicus curiae sebagai bentuk dukungan terhadap pengadilan. Tujuannya agar pengadilan mampu memberi putusan yang adil sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga Richard Eliezer dianggap sebagai justice collaborator sehingga putusannya paling ringan dari terdakwa lainnya.

baca juga

Sebelumnya, ICJR menilai hakim dan Jaksa Penuntut Umum telah memperlakukan Bharada E dengan baik selama proses persidangan. LPSK juga diakui telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Namun, pada saat JPU memberikan tuntutan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, Erasmus menganggap tuntutan ini tidak konsisten. Pasalnya, tuntutan terhadap Bharada E justru 4 (empat) tahun lebih lama dibanding Putri Candrawathi 8 (delapan) talu, Ricky Rizal (delapan), dan Kuat Ma’ruf 8 (delapan) tahun.

Erasmus menyampaikan seharusnya sanksi yang dijatuhkan ke bharada E lebih ringan. Pasalnya ini penting bagi praktik pengadilan di Indonesia kedepannya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Pelecehan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Disebut Memaksakan dan Tidak Ada Bukti

Motif Pelecehan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Disebut Memaksakan dan Tidak Ada Bukti

Bandungbarat | Senin, 30 Januari 2023 | 17:06 WIB

JPU Minta Hakim Vonis 12 Tahun Penjara dan Abaikan Pledoi Richard Eliezer

JPU Minta Hakim Vonis 12 Tahun Penjara dan Abaikan Pledoi Richard Eliezer

News | Senin, 30 Januari 2023 | 16:52 WIB

Jaksa Akui Dilema Saat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir Yosua

Jaksa Akui Dilema Saat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir Yosua

News | Senin, 30 Januari 2023 | 16:22 WIB

JPU: Richard Eliezer Tembak Yosua bukan karena Takut dengan Ferdy Sambo

JPU: Richard Eliezer Tembak Yosua bukan karena Takut dengan Ferdy Sambo

Sumatera | Senin, 30 Januari 2023 | 15:28 WIB

Jaksa Tolak Pembelaan Bharada E, Sebut Kuasa Hukum Keliru

Jaksa Tolak Pembelaan Bharada E, Sebut Kuasa Hukum Keliru

Sulsel | Senin, 30 Januari 2023 | 15:28 WIB

Terkini

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:51 WIB

Hujan Gol dan Drama Adu Penalti Warnai Final MLSC 2026 Seri Jakarta dan Yogyakarta

Hujan Gol dan Drama Adu Penalti Warnai Final MLSC 2026 Seri Jakarta dan Yogyakarta

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 19:51 WIB

Tiket Konser dan Festival Terbesar 2026 Bisa Dibeli Semudah Ini dengan BRI

Tiket Konser dan Festival Terbesar 2026 Bisa Dibeli Semudah Ini dengan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:48 WIB

Cuaca Terik? Ini 4 Opsi Jaket Anti UV 300 Ribuan dari Uniqlo untuk Motoran, Biar Kulit Nggak Gosong

Cuaca Terik? Ini 4 Opsi Jaket Anti UV 300 Ribuan dari Uniqlo untuk Motoran, Biar Kulit Nggak Gosong

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 19:47 WIB

Belanja Minimal Rp100.000 di Prima Mart Dapat Potongan Harga dari BRI

Belanja Minimal Rp100.000 di Prima Mart Dapat Potongan Harga dari BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:34 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 19:32 WIB

Relatable! Ini Alasan Novel Harga Teman Cocok Dibaca Pejuang Quarter-Life Crisis

Relatable! Ini Alasan Novel Harga Teman Cocok Dibaca Pejuang Quarter-Life Crisis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 19:27 WIB

Ongkos Jalan Mobil Listrik Polytron vs Mobil Bensin: Sehari Tempuh 50 Km, Setahun Hemat Berapa?

Ongkos Jalan Mobil Listrik Polytron vs Mobil Bensin: Sehari Tempuh 50 Km, Setahun Hemat Berapa?

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 19:23 WIB

Belanja Telur Ayam di Indomaret Pakai BRImo, Dapatkan Diskon Harga!

Belanja Telur Ayam di Indomaret Pakai BRImo, Dapatkan Diskon Harga!

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:20 WIB

Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Sumsel | Minggu, 20 September 2026 | 19:15 WIB

×