Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur, Ungkap Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:55 WIB
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur, Ungkap Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat. (Foto: Instagram)

Suara.com - Sejumlah fakta terungkap dari kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni. Hal ini menambah deretan fakta terkait kasus tersebut yang awalnya memantik banyak misteri.

Beda Versi Polisi Dan Penumpang Mobil Audi

Mulanya, Polres Cianjur mengungkapkan, kasus kecelakaan mahasiswi Cianjur bermula saat sebuah mobil Audi A6 nekat menerobos masuk ke iring-iringan mobil polisi yang saat itu hendak menuju TKP kasus serial killer Wowon di Cianjur.

Meski demikian, hal itu dibantah oleh sopir dan penumpangnya. Sang sopir Audi A6 bernama Sugeng bersama seorang perempuan 23 tahun bernama Nur muncul ke media.

Sugeng membenarkan dirinya adalah sopir dari Audi A6. Namun ia membantah telah menabrak Selvi, ia juga mengaku tidak menerobos masuk ke dalam iring-iringan mobil polisi.

Sementara Nur juga memberikan pengakuan, bahwa mobil yang ditumpanginya masuk ke iring-iringan mobil polisi atas izin suaminya yakni Kompol D.

Keterangan Nur Dibantah Polisi

Meski demikian, keterangan itu justru dibantah oleh Polda Metro Jaya. Nur disebut bukan istri dari Kompol D, salah satu anggota Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo memastikan Nur bukan istri sah Kompol D. Melainkan hanya memiliki hubungan istimewa yang terjalin sejak April 2022 lalu.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Kompol D Ditahan Di Patsus

Trunoyudo juga mengatakan, Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait pelanggaran etik perselingkuhan.

Ia menyebut, Kompol D ditahan selama 21 hari di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.

"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Kompol D Diduga Selingkuh Dengan Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur

Sosok Kompol D Diduga Selingkuh Dengan Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 08:35 WIB

Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Ternyata Pakai Pelat Spripim: Bukti Milik Polisi

Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Ternyata Pakai Pelat Spripim: Bukti Milik Polisi

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 07:57 WIB

Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Ulang Kasus Mahasiswa Meninggal Jadi Tersangka Beroleh Dukungan Lemkapi

Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Ulang Kasus Mahasiswa Meninggal Jadi Tersangka Beroleh Dukungan Lemkapi

| Selasa, 31 Januari 2023 | 07:45 WIB

Penumpang Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswa Cianjur Selingkuh Dengan Polisi di Polda Metro Jaya

Penumpang Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswa Cianjur Selingkuh Dengan Polisi di Polda Metro Jaya

| Selasa, 31 Januari 2023 | 07:15 WIB

Fakta Nur Penumpang Audi A6, Diduga Tabrak Mahasiswi Cianjur yang Ngaku Istri Polisi

Fakta Nur Penumpang Audi A6, Diduga Tabrak Mahasiswi Cianjur yang Ngaku Istri Polisi

| Selasa, 31 Januari 2023 | 06:41 WIB

Ngakunya Istri, Sosok Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur Ternyata Selingkuhan Kompol D

Ngakunya Istri, Sosok Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur Ternyata Selingkuhan Kompol D

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 05:53 WIB

Kompol D yang Diduga Selingkuh dengan Nur (23) Penumpang Audi A6 Ditahan Propam Polda Metro Jaya

Kompol D yang Diduga Selingkuh dengan Nur (23) Penumpang Audi A6 Ditahan Propam Polda Metro Jaya

| Selasa, 31 Januari 2023 | 05:44 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB