Kubu Sambo Sindir Jaksa
Arman sebelumnya menyindir jaksa yang hanya memuat 19 halaman dokumen replik untuk menanggapi nota pembelaan atau pleidoi pihaknya di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada penuntut umum yang sudah menyampaikan repliknya setebal 19 halaman untuk menanggapi nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo setebal 1.178 halaman," ujar Arman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Tak hanya itu, Arman menilai isi replik yang disampaikan jaksa itu tak substantif. Replik jaksa disebut Arman, tidak menjawab hal-hal yuridis perkara yang sedang disidangkan.
"Sayangnya isi replik Penuntu Umum tersebut sama sekali tidak memuat hal-hal substantif bahkan tidak menjawab yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum," jelas dia.