Tak Setuju Usulan Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Demokrat: Gubernur Masih Sangat Dibutuhkan

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:41 WIB
Tak Setuju Usulan Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Demokrat: Gubernur Masih Sangat Dibutuhkan
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan Pilgub masih dibutuhkan. (Foto: kbr.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usul Cak Imin

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan, agar jabatan Gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Suara.com/Bagaskara)

"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, adanya pemilihan umum atau pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.

"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," tuturnya.

Ia menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.

"Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI