Usul Cak Imin
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan, agar jabatan Gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.

"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, adanya pemilihan umum atau pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.
"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," tuturnya.
Ia menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," pungkasnya.