Digelar Tatap Muka, Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar, Kamis Besok

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 31 Januari 2023 | 16:35 WIB
Digelar Tatap Muka, Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar, Kamis Besok
Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Eks Kepala Polda Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bakal menjalani sidang perdananya terkait perkara narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (2/2/2023) mendatang.

Kasipidum Kejari Jakbar Sunarto mengatakan sidang tersebut bakal digelar secara tatap muka.

"Agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di PN Jakbar," kata Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Sidang dengan nomor perkara 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt itu rencananya dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja sekira pukul 13.00 WIB. Sejumkah 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun sidang juga terbuka untuk umum.

Sementara itu, dalam perkara AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif akan dilaksanakan pada Rabu (1/2/2023) esok.

Jaksa peneliti menyatakan, berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil serta dinyatakan dilengkap.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan berkas perkara TM beserta enam tersangka lainnya telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan," kata Anang dalam keterangannya yang diterima Kamis (26/1/2023).

baca juga

Adapun keenam tersangka yang dilimpahkan bersama Teddy Minahasa yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Sebelumnya, berkas tujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap. Adapun barang bukti yang dalam perkara ini

Dalam perkara itu, barang bukti yang disita dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

Sementara, barang bukti dari tangan Kompol Kasranto seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram. Terakhir dari tangan Muhammad Yasir seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Adapun pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinyatakan Lengkap, Berkas Teddy Minahasa CS Dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat

Dinyatakan Lengkap, Berkas Teddy Minahasa CS Dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:34 WIB

Berkas Kasus Tilep Barbuk Sabu Dilimpahkan ke PN Jakbar, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari

Berkas Kasus Tilep Barbuk Sabu Dilimpahkan ke PN Jakbar, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:18 WIB

Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa

Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:34 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:32 WIB

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

News | Minggu, 08 November 2026 | 17:25 WIB

Suara.com dan Sumselupdate.com Dorong Jurnalis dan Mahasiswa Kuasai AI untuk Perkuat Kualitas Berita

Suara.com dan Sumselupdate.com Dorong Jurnalis dan Mahasiswa Kuasai AI untuk Perkuat Kualitas Berita

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 17:25 WIB

Polresta Karawang Siagakan 390 Personel Amankan Pilkades Digital di 67 Desa

Polresta Karawang Siagakan 390 Personel Amankan Pilkades Digital di 67 Desa

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:14 WIB

Dari Bjorka ke Penyadapan Presiden, Seburuk Itukah Keamanan Data Negara?

Dari Bjorka ke Penyadapan Presiden, Seburuk Itukah Keamanan Data Negara?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:10 WIB

Air Fryer Apakah Boleh Dicuci? Ini Cara Membersihkannya yang Benar agar Tidak Cepat Rusak

Air Fryer Apakah Boleh Dicuci? Ini Cara Membersihkannya yang Benar agar Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 17:10 WIB

Ayah Abzalul Riza, Korban Penembakan Maulid Nabi Aceh: Kenapa Anak Saya Dibunuh?

Ayah Abzalul Riza, Korban Penembakan Maulid Nabi Aceh: Kenapa Anak Saya Dibunuh?

News | Minggu, 08 November 2026 | 17:05 WIB

Lintasi Flyover Antasari, JEKATE Running 2026 Ajak Warga Nikmati Jakarta Sambil Berolahraga

Lintasi Flyover Antasari, JEKATE Running 2026 Ajak Warga Nikmati Jakarta Sambil Berolahraga

News | Minggu, 08 November 2026 | 17:04 WIB

Dekatkan Akses Perbankan di Riau, Agen BRILink Bantu Transaksi Petani Sawit Kampar

Dekatkan Akses Perbankan di Riau, Agen BRILink Bantu Transaksi Petani Sawit Kampar

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 17:01 WIB

×