Berkas Kasus Tilep Barbuk Sabu Dilimpahkan ke PN Jakbar, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:18 WIB
Berkas Kasus Tilep Barbuk Sabu Dilimpahkan ke PN Jakbar, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa, tersangka kasus pengedaran sabu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa, tersangka kasus pengedaran sabu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023).

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna, memastikan jaksa penuntut umum (JPU) juga telah siap membacakan surat dakwaannya pada sidang perdana.

“Tim jaksa penuntut sudah siap dengan surat dakwaannya," kata Anang kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Selain Teddy, kata Anang, berkas enam tersangka lainnya juga telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka yakni eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

Kejaksaan kata dia, telah menyiapkan 12 JPU untuk menangani perkara ini.

Berdasar laman website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat sidang perdana Teddy rencananya akan digelar pada Kamis (2/2/2023) pekan depan. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

Tilep Barang Bukti Sabu

Sebelumnya Teddy ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Baca Juga: Nekat Lompat dari Lantai 2 Rumah saat Digerebek Polisi, Tarmizi Sindikat Bandar Sabu 149 Kg Ditembak

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI