Kinerja Dicecar DPR, Apa Tugas dan Fungsi BRIN Buat Negara?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2023 | 17:11 WIB
Kinerja Dicecar DPR, Apa Tugas dan Fungsi BRIN Buat Negara?
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (tangkapan layar)

Suara.com - Nasib Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini berada di ujung tanduk. Setelah didera berbagai isu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko terancam dicopot oleh DPR RI atas kinerjanya.

Handoko dicecar pertanyaan dan kritik oleh DPR saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023).

"Saya mau bertanya, pertama tentang pagu anggaran. Saya baca di halaman dua, total pagu BRIN ini Rp 6,3 triliun, ya Pak Handoko, ya. Terdiri dari urusan operasional Rp 4 triliun, PNBP Rp 1,99 miliar, BLU Rp 1,43 miliar, dan loan artinya pinjaman ya Pak. 435 ini Bapak minjamkan ke orang gitu kan?," cecar Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun.

Bahkan, sampai-sampai ketua sidang merekomendasikan pencopotan Handoko dari jabatannya.

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

Meski kini nasibnya berada di ambang kekacauan, BRIN memiliki tugas dan fungsi yang penting di tengah-tengah masyarakat.

Tugas dan Fungsi BRIN

Mengutip laman resmi BRIN, tugas lembaga tersebut yakni tertuang dalam Perpres No 78/2021 tentang BRIN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021, pada pasal 3 BRIN.

Bagian dari Perpres tersebut mengatur tugas BRIN yakni tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.

Baca Juga: Cara Melihat Komet Hijau Super Langka Malam Ini

Terkait dengan fungsi BRIN, turut tertuang dalam pasal 4 yakni sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi dalam rangka penyusunan rekomendasi perencanaan pembangunan nasional berdasarkan hasil kajian ilmiah dengan berpedoman pada nilai Pancasila;
  2. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang riset dan inovasi yang meliputi rencana induk pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan peta jalan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan;
  3. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengembangan kompetensi, pengembangan profesi, manajemen talenta, dan pengawasan dan pengendalian sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi, infrastruktur riset dan inovasi, fasilitas riset dan inovasi pemanfaatan riset dan inovasi;
  4. Pengintegrasian sistem penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan;

Selain keempat fungsi tersebut, ada 10 poin fungsi lainnya yang meliputi riset dan inovasi dalam ilmu pengetahuan.

Beda BRIN vs lembaga riset lainnya: LIPI, LAPAN, dan BPPT

BRIN kadang disamaratakan dengan LIPI atau Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pandangan tersebut tidak salah, sebab LIPI juga memiliki tugas dan fungsi yang tak jauh berbeda yakni menahkodai riset dalam negeri. 

Adapun LIPI juga kini telah melebur ke dalam BRIN.

Sedangkan untuk lembaga seperti LAPAN, terdapat perbedaan di bidang kajian yang diteliti. LAPAN atau Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional sesuai dengan namanya berkutat dalam bidang keantariksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI