Terbitnya Perppu Cipta Kerja Dinilai sebagai Langkah Strategis Hadapi Dinamika Perekonomian Global

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 02 Februari 2023 | 10:56 WIB
Terbitnya Perppu Cipta Kerja Dinilai sebagai Langkah Strategis Hadapi Dinamika Perekonomian Global
Dok: Kemendagri

Suara.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengantisipasi dinamika perekonomian global yang sedang terjadi. Apalagi diprediksi pada 2023 hampir sepertiga negara di dunia terancam masuk ke jurang resesi.

Hal itu menjadi topik utama yang diulas dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “Bergerak Bersama Menuju Indonesia Maju Cipta Kerja Cinta Kerja” di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (31/1/2023). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan dihadiri oleh pejabat dan pelaksana kehumasan dari seluruh kementerian/lembaga.

Saat membuka acara tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, Perppu Cipta Kerja tersebut diharapkan tetap dapat menavigasi dinamika yang tengah terjadi. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat serta memberi kemudahan dalam berusaha dapat terus dilakukan.

Arif mengungkapkan, pihak yang paling besar merasakan dampak dari kehadiran UU Cipta Kerja ini sebenarnya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha berisiko rendah. “Mereka dipermudah dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah narasumber di antaranya Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa, Ketua Kelompok Kerja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho, dan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Prita Laura.

Mereka menyampaikan pandangannya terhadap UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja. Misalnya yang disampaikan Dimas Oky Nugroho bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global. Hal ini dilakukan melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Senada dengan Dimas, Tina Talisa mengatakan, sektor yang paling merasakan manfaat kemudahan dalam berusaha dari kehadiran UU Cipta Kerja sebenarnya adalah UMKM. Dengan begitu, anggapan bahwa UU Cipta Kerja memberikan karpet merah kepada investor besar adalah salah besar.

“Justru sebaliknya UU Cipta Kerja sangat berpihak terhadap UMKM,” jelasnya.

Asumsi dan pandangan yang menyatakan UU Cipta Kerja sangat pro-investor asing juga perlu diluruskan. Tina menekankan, yang dimaksud investor bukan hanya penanaman modal dari luar negeri atau penanaman modal asing (PMA), tetapi juga penanaman modal dalam negeri (PMDN).

baca juga

Di lain pihak, Prita Laura berharap, setiap kementerian/lembaga dapat melakukan sosialisasi terkait Perppu Cipta Kerja kepada publik. Dengan begitu, mindset publik dapat lebih memahami keberadaan regulasi tersebut. Dia juga menekankan, perlunya kesepahaman bersama dari seluruh insan humas kementerian/lembaga terhadap terbitnya Perppu Cipta Kerja. Sebab hal itu akan lebih memudahkan aparatur dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Evaluasi dari Kemendagri, Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penanganan Masalah Ini di Tahun 2023

Terima Evaluasi dari Kemendagri, Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penanganan Masalah Ini di Tahun 2023

Jogja | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:27 WIB

Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023

Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:46 WIB

Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker

Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 20:30 WIB

Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Surpres Perppu Cipta Kerja Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Surpres Perppu Cipta Kerja Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:43 WIB

Bolehkah Pejabat Daerah Bertato? Simak Penjelasan Kemendagri

Bolehkah Pejabat Daerah Bertato? Simak Penjelasan Kemendagri

News | Senin, 23 Januari 2023 | 14:17 WIB

Kemendagri, IPDN dan Dukcapil se Jawa Barat Bekerjasama Buat Dukcapil Goes to Campus

Kemendagri, IPDN dan Dukcapil se Jawa Barat Bekerjasama Buat Dukcapil Goes to Campus

Purwasuka | Jum'at, 20 Januari 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Saat Dunia Fashion Bertemu Keahlian Medis, The Solitaire Bicara soal Kecantikan Tanpa Batas

Saat Dunia Fashion Bertemu Keahlian Medis, The Solitaire Bicara soal Kecantikan Tanpa Batas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:54 WIB

IHSG Terperangkap di Zona Merah, Ditutup ke Level 5.057

IHSG Terperangkap di Zona Merah, Ditutup ke Level 5.057

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Honor Pad X10 Mini Mengandalkan Layar 90 Hz, Bodi Metal, dan Baterai untuk Aktivitas Seharian

Honor Pad X10 Mini Mengandalkan Layar 90 Hz, Bodi Metal, dan Baterai untuk Aktivitas Seharian

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Review Burning: Tentang Misteri yang Mungkin Hanya Ada di Kepala Kita

Review Burning: Tentang Misteri yang Mungkin Hanya Ada di Kepala Kita

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:50 WIB

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:39 WIB

×