Sebut Replik Jaksa Cuma Klaim Kosong Tanpa Bukti, Kubu Putri: Menyedihkan, Nyaris Sia-sia!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 02 Februari 2023 | 12:06 WIB
Sebut Replik Jaksa Cuma Klaim Kosong Tanpa Bukti, Kubu Putri: Menyedihkan, Nyaris Sia-sia!
Sebut Replik Jaksa Cuma Klaim Kosong Tanpa Bukti, Kubu Putri: Menyedihkan, Nyaris Sia-sia! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim penasihat hukum Putri Candrawathi membalas replik jaksa penuntut umum (JPU) dengan menyebut replik tersebut hanya berisi klaim kosong tanpa bukti.

Balasan tersebut tertuang dalam duplik yang dibacakan oleh pengacara Putri, Arman Hanis, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (2/2/2023).

Arman menilai replik jaksa tidak bersandarkan pada fakta-fakta hukum yang ada di persidangan.

"Tim penasihat hukum tidak menemukan bantahan yang didasarkan pada alat bukti yang valid dan argumentasi hukum yang kokoh dari Penuntut Umum," ujar Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Baginya, replik berisi 6.742 kata itu hanyalah klaim kosong tanpa bukti.

"Replik tersebut menuliskan klaim kosong tanpa bukti, menuliskan asumsi-asumsi baru hingga tuduhan baru. Sungguh suatu yang emosional, menyedihkan dan nyaris sia-sia," ucap Arman.

Padahal, kata Arman, replik semestinya berisi bantahan dengan argumen-argumen hukum. Namun, dalam replik itu, menurut Arman, jaksa hanya seperti menyerang profesi advokat.

"Replik yang diajukan Penuntut Umum terhadap nota pembelaan seharusnya dibuat berdasarkan uraian fakta yang terungkap di persidangan namun pada kenyataan replik tersebut penuh dengan kata-kata klise dan serangan kepada advokat," sebut Arman.

baca juga

Replik Jaksa

Dalam repliknya, jaksa menyebut para tim hukum Putri justru terus menerus mendukung agar kliennya berbohong sepanjang persidangan. Tak lain tak bukan, tindakan berbohong itu bertujuan agar perkara pembunuhan Yosua semakin gelap.

"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Selain itu, jaksa menilai tim hukum Putri Candrawathi terlalu memaksakan pelecehan seksual masuk sebagai motif pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Pleidoi tim kuasa hukum Putri Candrawathi keliru atau tidak benar terlihat terlihat tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar Penuntut Umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini," ujar jaksa.

Jaksa menyebut tim hukum Putri hanya sekedar mencari simpati publik melalui narasi pelecehan seksual dalam pleidoinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras! LPSK Kritik JPU Dramatisasi Derita Brigadir J dan Tak Pahami Justice Collaborator

Keras! LPSK Kritik JPU Dramatisasi Derita Brigadir J dan Tak Pahami Justice Collaborator

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 11:44 WIB

'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator

'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 11:32 WIB

Disebut Silap soal Tuntutan dan Replik, LPSK Bela Bharada E: Jaksa Minim Pustaka Pahami Justice Collaborator

Disebut Silap soal Tuntutan dan Replik, LPSK Bela Bharada E: Jaksa Minim Pustaka Pahami Justice Collaborator

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:55 WIB

Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Kasus Yosua

Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Kasus Yosua

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:31 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×