Keras! LPSK Kritik JPU Dramatisasi Derita Brigadir J dan Tak Pahami Justice Collaborator

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 11:44 WIB
Keras! LPSK Kritik JPU Dramatisasi Derita Brigadir J dan Tak Pahami Justice Collaborator
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mengkritik kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Tepatnya terkait tuntutan 12 tahun penjara dan replik terhadap salah satu terdakwa, Richard Eliezer atau Bharada E.

Menurut LPSK, ada kesilapan yang dilakukan JPU dalam memberikan tuntutan kepada Richard. Pasalnya, sosok Richard yang sudah menjadi justice collaborator dinilai mendapatkan tuntutan hukuman berat dari JPU.

Meski demikian, LPSK menyatakan rekomendasi dari pihaknya diberikan bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa, melainkan sebagai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis hukuman pekan depan.

"Pertama, rekomendasi LPSK bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa tapi itu bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis," tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Edwin menyebut bahwa rekomendasi dari LPSK itu sesuai dengan perintah undang-undang yang menyatakan rekomendasi dimuat dalam tuntutan.

Dalam kesempatan ini, Edwin turut mengkritik JPU yang dinilai tidak memahami justice collaborator. Padahal, sudah banyak kajian nasional maupun internasional tentang justice collaborator.

"Jaksa minim pustaka memahami justice collaborator," tambah Edwin.

Menurut Edwin, JPU tidak memahami peran justice collaborator yang diperlukan untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, di mana dalam kasus ini memang pembuktiannya sulit.

Atas dasar itu, maka diperlukan bantuan seorang justice collaborator, dalam hal ini Richard. Sosok justice collaborator yang mengungkap kebenaran dalam suatu kasus, lanjut Edwin, tentu berhak mendapatkan reward.

Terakhir, lulusan ilmu hukum Universitas Indonesia (UI) ini juga menilai jaksa mendramatisasi derita yang dialami Brigadir J. Padahal pihak keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard yang melepaskan tembakan.

Sebaliknya, keluarga Brigadir J justru mempertanyakan tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.

Sebagai informasi, tim JPU dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J telah menolak pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan Richard.

Selain itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada Rabu (18/1/2023). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator

'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 11:32 WIB

Disebut Silap soal Tuntutan dan Replik, LPSK Bela Bharada E: Jaksa Minim Pustaka Pahami Justice Collaborator

Disebut Silap soal Tuntutan dan Replik, LPSK Bela Bharada E: Jaksa Minim Pustaka Pahami Justice Collaborator

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:55 WIB

Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Kasus Yosua

Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Kasus Yosua

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:31 WIB

Balas Pleidoi Putri Candrawathi, JPU Sampai Bawa Tokoh Agama Khadijah dan Maria

Balas Pleidoi Putri Candrawathi, JPU Sampai Bawa Tokoh Agama Khadijah dan Maria

Video | Kamis, 02 Februari 2023 | 06:00 WIB

Isi Ayat-ayat Kitab Suci yang Dikutip Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dalam Nota Pembelaan

Isi Ayat-ayat Kitab Suci yang Dikutip Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dalam Nota Pembelaan

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:36 WIB

Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan

Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan

| Rabu, 01 Februari 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB