Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan Hari Ini di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud

Berikut ini cara cek hasil seleksi PPPK guru 2022.
Suara.com - Pemerintah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 hari ini, Kamis (2/2/2023). Berikut cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Merangkum berbagai sumber, pengumuman seleksi PPPK Guru ini ditujukan untuk semua kategori pelamar yaitu Pelamar Prioritas 1 (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum.
Sementara itu, seperti yang kita ketahui proses seleksi PPPK Guru sudah berlangsung tahun lalu, tepatnya pada 25 Oktober - 7 November 2022. Kini pengumuman seleksinya bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id./ .
Selain situs sscasn.bkn.go.id, pengumunan ini juga bisa dilihat di laman Kemendikbud dengan alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id./ .
Baca Juga: Menanti Senyum Semringah Guru Honorer
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 melalui SSCASN
- Buka situs web sscasn.bkn.go.id
- Klik menu tiga garis di sudut kanan atas
- Pilih opsi 'Login'
- Masukkan NIK dan password lalu klik 'Masuk'
- Hasil seleksi administrasi PPPK Guru otomatis muncul pada dashboard
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Melalui situs Kemendikbud
- Mengakses situs Kemendikbud di alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id./
- Klik menu tiga garis di sudut kanan atas
- Pilih opsi 'Pengumuman'
- Masukkan masing-masing poin di bawah ini dengan benar:
- NIK
- Nomor peserta
- Hasil penjumlahan angka yang tampil di layar
- Hasil seleksi administrasi PPPK Guru otomatis muncul di dashboard
Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2022
Berikut ini jadwal seleksi PPPK Guru dari pengumuman hasil hingga penetapan. Yuk simak!
- 2-3 Februari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi P1, P2, P3, dan Pelamar Umum
- 4-6 Februari 2023: Masa Sanggah
- 7-13 Februari 2023: Jawab Sanggah
- 20-21 Februari 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 22 Februari-13 Maret 2023: Pengisian DRH NI PPPK
- 7-31 Maret 2023: Usul Penetapan NI PPPK
Sementara itu, diketahui bahwa pemerintah mengeluarkan Meterai Elektronik (e-materai) untuk memudahkan bayar pajak atas dokumen. E-Meterai ini juga yang bisa digunakan sebagai persyaratan PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Masalah Pengangkatan PPPK, 1.400 Nakes di Garut Tidak Bisa Terima Gaji Ternyata ini Penyebabnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, e-meterai dapat dibeli di lima distributor resmi:
- PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
- Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Demikian penjelasan tentang cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022. Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Kontributor : Rima Suliastini