- Puasa Sepanjang Masa (Shaum ad-Dahr)
- Puasa dengan cara menyambung puasa dua hari atau lebih tanpa melakukan buka (wishal),
- Puasa pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
- Puasa pada hari Tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
- Puasa Mendahului puasa Ramadhan sehari atau dua hari sebelumya
- Puasa khusus di hari Jum’at (kecuali terdapat puasa sebelum atau sesudahnya).
Puasa-puasa di waktu terlarang tersebut, tidak akan menambah pahala justru akan berdosa bagi yang menjalankannya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam mengerjakan ibadah.
Alangkah baiknya jika kita memahami hukum dan syariatnya terlebih dahulu, agar segala sesuatunya dapat berjalan selaras dengan perintah Allah SWT.
Demikian tadi ulasan mengenai puasa yang tidak dianjurkan untuk dilakukan. Semoga menambah pengetahuan dan kahati-hatian kita sebagai umat Islam, bahwa tidak semua hari bisa digunakan untuk berpuasa.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari