Bikin Konten Tarik Rok dan Pegangan Tangan dengan Siswi SD, FSGI Sebut Guru Laki-laki Ini Langgar Aturan dan Etik

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:28 WIB
Bikin Konten Tarik Rok dan Pegangan Tangan dengan Siswi SD, FSGI Sebut Guru Laki-laki Ini Langgar Aturan dan Etik
Viral guru laki-laki bikin konten dengan murid perempuan. (Dok. Twitter)

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti aksi seorang guru laki-laki yang membuat kontek TikTok dengan menarik-narik rok siswinya. Bahkan guru tersebut sempat membuat konten berpegangan tangan dengan muridnya.

FSGI menilai apa yang dilakukan guru laki-laki itu tidak ada hubungannya dengan tujuan pembelajaran.

"Membuat konten Tiktok seperti itu, kreativitas dan bakat apa yang hendak disalurkan dan dikembangkan oleh guru terhadap peserta didiknya. Guru tampil di hadapan publik memiliki kewajiban pembelaan terhadap kepentingan umum dan kepentingan pribadi, kalau membuat konten Tiktok seperti itu cenderung bertujuan untuk kepentingan pribadi, misalnya menaikkan penonton," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan hasil kajian FSGI, pembuatan video tersebut diduga melanggar hukum dan etika. Adapun yang menjadi landasan hukumnya ialah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (Sisdiknas), terutama pasal 12 yang mengatur kewajiban sekolah memfasilitasi kebutuhan peserta didik demi penyaluran minat, bakat, dan kemampuan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menganggap ada unsur ekspolitasi anak dalam pembuatan video tersebut. Sebabnya, guru laki-laki itu diduga memanfaatkan para siswi SD sebagai objek kontennya supaya menjadi lebih terkenal.

"Apa yang dilakukan guru tersebut, kemungkinan ada kepentingan pribadi yang hendak dicapai yaitu menjadi terkenal dan memberikan hiburan untuk diri si guru. Padahal, sebagai pendidik, guru tersebut dapat memanfaatkan aplikasi Tiktok untuk memberikan edukasi berupa informasi dan pengetahuan," terangnya.

Retno juga menilai kalau guru laki-laki itu telah melanggar Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Menurutnya, ada kode etik bagi guru yang semestinya bisa dipahami oleh pria tersebut.

"Oleh karena itu, layak bagi si guru diberikan teguran keras dan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku."

Viral di TikTok

Konten TikTok guru laki-laki jadi perbincangan di dunia maya lantaran ia melibatkan beberapa siswa perempuan pada videonya. Konten pada akun AA den itu menjadi kontroversi lantaran pria itu membuat video dengan menggandeng tangan muridnya serta latar lagu romantis.

"Ini pihak sekolahnya apa ga ngasih terguran ya, konten dia banyakan ngajak muridnya begini, mana lagunya ga banget. Udah ga bener ini, perlu di kasih teguran. Geli banget liatnya," tulis akun Twitter @zeaseina yang juga mengunggah layar tangkap dari potongan video konten TikTok AA den.

Cuitan itu langsung ramai di Twitter dan telah lebih dari 500 kali tayang serta di-retweet 393 kali.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati anak Retno Listyarti mengatakan kalau TikTok memang tengah jadi salah satu media sosial yang juga banyak digunakan para tenaga pendidik, terutama guru muda.

Melihat video yang viral dari TikTok AA den, menurut Retno, konten tersebut dibuat seperti tanpa beban.

"Teman-teman pendidik ini kelihatannya memang igin menunjukkan keakraban, kedekatan dengan para siswa. Dan kelihatan banget di dalam situ kaya nggak ada beban dan mengangkat itu biasa karena ini di TikTok, dilakukannya bersama-sama," tutur Retno kepada suara.com, Selasa (31/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Berang, Viral Guru Bikin Konten Sambil Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan

Warganet Berang, Viral Guru Bikin Konten Sambil Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan

| Kamis, 02 Februari 2023 | 17:47 WIB

Bernyali Besar! Aksi Siswi SD Lawan dan Gagalkan Jambret Bersajam Pakai Tangan Kosong, Banjir Pujian

Bernyali Besar! Aksi Siswi SD Lawan dan Gagalkan Jambret Bersajam Pakai Tangan Kosong, Banjir Pujian

| Kamis, 26 Januari 2023 | 17:50 WIB

Siapa Sultan Akhyar? Sosok di Balik Konten TikTok Mandi Lumpur Punya Penghasilan Fantastis

Siapa Sultan Akhyar? Sosok di Balik Konten TikTok Mandi Lumpur Punya Penghasilan Fantastis

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:58 WIB

Duh! Cabuli Siswi, Penjaga SD Negeri Kota Semarang Ditangkap Polisi

Duh! Cabuli Siswi, Penjaga SD Negeri Kota Semarang Ditangkap Polisi

Jawa Tengah | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:38 WIB

Masih Remaja, Pelajar SMP di Tanjungpinang Cabuli Siswi SD Berujung Lapor Polisi

Masih Remaja, Pelajar SMP di Tanjungpinang Cabuli Siswi SD Berujung Lapor Polisi

Batam | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:33 WIB

Ditawari Kerja Dengan Gaji Tinggi, Pemilik Akun Tiktok Konten Ibu-Ibu Guyur Air Malah Minta Uang 200 Juta

Ditawari Kerja Dengan Gaji Tinggi, Pemilik Akun Tiktok Konten Ibu-Ibu Guyur Air Malah Minta Uang 200 Juta

| Selasa, 17 Januari 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB