Ngaku Dijatuhkan Dalam Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karier Teddy Minahasa

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:41 WIB
Ngaku Dijatuhkan Dalam Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karier Teddy Minahasa
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023) 

Pada sidang perdana tersebut, diagendakan pembacaan dakwaan terhadap Irjen Teddy Minahasa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya menyebut kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya dengan kasus narkona. Apalagi, karier Teddy disebut tengah melejit dan gemilang.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Teddy dalam nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pada sidang perdana tersebut.

"Bahwa terdakwa merasa terdapat 'siasat' untuk menjatuhkan dirinya di tengah kariernya yang tengah melejit," tegas penasihat hukum di PN Jakbar.

Lantas siapakah sebenarnya Irjen Teddy Minahasa? Berikut ulasannya.

Perjalanan karier Irjen Teddy Minahasa

Pemiliknamalengkap Teddy Minahasa Putra itu lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971. Teddy muda memulai kariernya dikepolisian sejak 1993.

Selama menjadi perwira polisi, Teddy pernah dipercaya untuk mengemban sejumlah jabatan penting. Salah satunya ketika 2014, Teddy pernah diangkat menjadi ajudan Jusuf Kalla ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia.

baca juga

Ketika menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla, ia masih menyandang pangkat Brigjen. Selain menjadi ajudan wapres, Teddy juga mernah memegang sejumlah jabatan penting lainnya. 

Di antaranya adalah Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah deretan jabatan lengkap yang dipegang Irjen Teddy Minahasa di kepolisian:

  1. Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
  2. Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya Kapolres Malang Kota (2011)
  3. Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
  4. Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
  5. Ajudan Wapres RI (2014)
  6. Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
  7. Karopaminal Divpropam Polri (2017)
  8. Kapolda Banten (2018)
  9. Wakapolda Lampung (2018)
  10. Sahlijemen Kapolri (2019)
  11. Kapolda Sumatra Barat (2021)

Jabatan di luar kepolisian

Selain memegang sejumlah jabatan penting di kepolisian, Teddy Minahasa juga aktif di komunitas motor gede atau moge.

Dan di komunitas itu, sosoknya bahkan pernah dipercaya untuk menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia untuk periode 2021-2026.

Prestasi Teddy Minahasa

Teddy pernah mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha, yakni pernghargaan sebagai Lulusan Terbaik Program Pendidikan Singkat Angkasa (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhanas RI.

Ia mendapatkan penghargaan itu karena dianggap memenuhi kriteria sebagai Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas karya Perorangan) terbaik.

Teddy juga pernah pernah membongkar jaringan judi online dengan sandi 303, setelah Satgassus dibubarkan dan Ferdy Sambo menjadi tersangka. Dalam kasus itu, ia berhasil mengungkap sedikitnya 124 kasus dengan 226 tersangka.

Kemudian pada 2022 lalu, Teddy pernah dinobatkan sebagai anggota polisi terkaya, yakni dengan total kekayaan mencapai Rp29,9 miliar.

Sebelumnya, Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (14/10/2022) lalu, tak lama setelah ia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.

Penangkapan itu diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Trddy Minahasa ditangkap karena diduga terkait dengan kasus narkoba.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim

Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:38 WIB

Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba

Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:00 WIB

Irjen Teddy Minahasa Hadir Ngaku Sehat saat Hadiri Sidang Perdana Kasus Penilapan Sabu

Irjen Teddy Minahasa Hadir Ngaku Sehat saat Hadiri Sidang Perdana Kasus Penilapan Sabu

Video | Kamis, 02 Februari 2023 | 22:15 WIB

Ini Isi Percakapan Teddy Minahasa dan Anita Cepu Soal Sabu 5 Kilogram

Ini Isi Percakapan Teddy Minahasa dan Anita Cepu Soal Sabu 5 Kilogram

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 21:16 WIB

Sri Sultan HB X Minta Isu Penculikan Tak Dibesar-besarkan

Sri Sultan HB X Minta Isu Penculikan Tak Dibesar-besarkan

Jogja | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:41 WIB

Ajukan Eksepsi, Hotman Paris Pengacara Teddy Minahasa: Dakwaan Terlalu Prematur

Ajukan Eksepsi, Hotman Paris Pengacara Teddy Minahasa: Dakwaan Terlalu Prematur

Jakarta | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:40 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×