Ngaku Dijatuhkan Dalam Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karier Teddy Minahasa

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:41 WIB
Ngaku Dijatuhkan Dalam Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karier Teddy Minahasa
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023) 

Pada sidang perdana tersebut, diagendakan pembacaan dakwaan terhadap Irjen Teddy Minahasa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya menyebut kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya dengan kasus narkona. Apalagi, karier Teddy disebut tengah melejit dan gemilang.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Teddy dalam nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pada sidang perdana tersebut.

"Bahwa terdakwa merasa terdapat 'siasat' untuk menjatuhkan dirinya di tengah kariernya yang tengah melejit," tegas penasihat hukum di PN Jakbar.

Lantas siapakah sebenarnya Irjen Teddy Minahasa? Berikut ulasannya.

Perjalanan karier Irjen Teddy Minahasa

Pemiliknamalengkap Teddy Minahasa Putra itu lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971. Teddy muda memulai kariernya dikepolisian sejak 1993.

Selama menjadi perwira polisi, Teddy pernah dipercaya untuk mengemban sejumlah jabatan penting. Salah satunya ketika 2014, Teddy pernah diangkat menjadi ajudan Jusuf Kalla ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Ketika menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla, ia masih menyandang pangkat Brigjen. Selain menjadi ajudan wapres, Teddy juga mernah memegang sejumlah jabatan penting lainnya. 

Di antaranya adalah Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah deretan jabatan lengkap yang dipegang Irjen Teddy Minahasa di kepolisian:

  1. Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
  2. Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya Kapolres Malang Kota (2011)
  3. Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
  4. Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
  5. Ajudan Wapres RI (2014)
  6. Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
  7. Karopaminal Divpropam Polri (2017)
  8. Kapolda Banten (2018)
  9. Wakapolda Lampung (2018)
  10. Sahlijemen Kapolri (2019)
  11. Kapolda Sumatra Barat (2021)

Jabatan di luar kepolisian

Selain memegang sejumlah jabatan penting di kepolisian, Teddy Minahasa juga aktif di komunitas motor gede atau moge.

Dan di komunitas itu, sosoknya bahkan pernah dipercaya untuk menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia untuk periode 2021-2026.

Prestasi Teddy Minahasa

Teddy pernah mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha, yakni pernghargaan sebagai Lulusan Terbaik Program Pendidikan Singkat Angkasa (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhanas RI.

Ia mendapatkan penghargaan itu karena dianggap memenuhi kriteria sebagai Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas karya Perorangan) terbaik.

Teddy juga pernah pernah membongkar jaringan judi online dengan sandi 303, setelah Satgassus dibubarkan dan Ferdy Sambo menjadi tersangka. Dalam kasus itu, ia berhasil mengungkap sedikitnya 124 kasus dengan 226 tersangka.

Kemudian pada 2022 lalu, Teddy pernah dinobatkan sebagai anggota polisi terkaya, yakni dengan total kekayaan mencapai Rp29,9 miliar.

Sebelumnya, Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (14/10/2022) lalu, tak lama setelah ia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.

Penangkapan itu diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Trddy Minahasa ditangkap karena diduga terkait dengan kasus narkoba.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim

Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:38 WIB

Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba

Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:00 WIB

Irjen Teddy Minahasa Hadir Ngaku Sehat saat Hadiri Sidang Perdana Kasus Penilapan Sabu

Irjen Teddy Minahasa Hadir Ngaku Sehat saat Hadiri Sidang Perdana Kasus Penilapan Sabu

Video | Kamis, 02 Februari 2023 | 22:15 WIB

Ini Isi Percakapan Teddy Minahasa dan Anita Cepu Soal Sabu 5 Kilogram

Ini Isi Percakapan Teddy Minahasa dan Anita Cepu Soal Sabu 5 Kilogram

| Kamis, 02 Februari 2023 | 21:16 WIB

Sri Sultan HB X Minta Isu Penculikan Tak Dibesar-besarkan

Sri Sultan HB X Minta Isu Penculikan Tak Dibesar-besarkan

Jogja | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:41 WIB

Ajukan Eksepsi, Hotman Paris Pengacara Teddy Minahasa: Dakwaan Terlalu Prematur

Ajukan Eksepsi, Hotman Paris Pengacara Teddy Minahasa: Dakwaan Terlalu Prematur

Jakarta | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:40 WIB

Terkini

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB