Kala Janji KPK Ditagih Tersangka Korupsi Lukas Enembe, Ini Fakta-faktanya

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:52 WIB
Kala Janji KPK Ditagih Tersangka Korupsi Lukas Enembe, Ini Fakta-faktanya
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengirim surat pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam surat tersebut, Lukas menagih janji sang Ketua KPK tentang izin berobat ke Singapura.

Janji Firli Bahuri itu disampaikan langsung pada Lukas jauh hari sebelum ditangkap KPK. Tepatnya janji itu terucap saat Firli datang ke kediaman Lukas Enembe di Papua.

Simak penjelasan tentang teka-teki janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe tersebut.

Lukas Enembe tagih janji soal izin berobat 

Terkait janji Firli Bahuri tersebut itu diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Terungkap bahwa Lukas di-BAP dan dijanjikan akan diizinkan berobat ke Singapura.

"Ia (Lukas Enembe) menagih janji Pak Firli. Janji untuk merawat Lukas Enembe dan mengizinkan berobat ke Singapura," kata Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi pada Kamis (2/2/2023).

"(Janji disampaikan langsung Firli) di Koya, 3 November 2022. Saat Lukas Enembe di-BAP," ucap Petrus.

Firli belum merespons

Janji tersebut kini ditagih Lukas melalui surat yang ditulis tangan langsung oleh Lukas. Surat lantas dikirimkan pihak Lukas pada Rabu (1/2/2023) kemarin. Namun hingga saat ini belum ada respons dari Firli.

Baca Juga: KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN

"Belum (ada respons dari Firli Bahuri). Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja," ungkap Petrus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI