Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
link daftar Prakerja gelombang 48 - laman kartu prakerja 2023 (prakerja.go.id)

Jika sudah melakukan pendaftaran, Anda dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan cara berikut ini.

1. Buka kembali laman atau situs www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK

3. Kemudian masukkan data diri dan ikuti petunjuk selanjutnya

4. Anda bisa menyiapkan kertas dan alat tulis terlebih dahulu untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Selanjutnya klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Anda hanya perlu menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja

Nah, itulah ulasan singkat mengenai link daftar Prakerja Gelombang 48 yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

| Kamis, 02 Februari 2023 | 10:53 WIB

LINK DAFTAR Masuk Ancol GRATIS Februari 2023 Klik di Sini, Buruan Serbu 20 Ribu

LINK DAFTAR Masuk Ancol GRATIS Februari 2023 Klik di Sini, Buruan Serbu 20 Ribu

| Rabu, 01 Februari 2023 | 20:35 WIB

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB