Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih

Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:23 WIB
Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara jadi sorotan setelah ramai kasus polisi peras polisi. (Instagram/@undercover.id)

Suara.com - Polemik kasus polisi peras polisi kini kian panjang. Adapun sosok polisi bernama Bripka Madih yang semula melaporkan kasus diperas rekan seprofesinya kini malah 'boroknya' diumbar oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya. Madih melaporkan bahwa oknum anggota Polda Metro Jaya memintanya uang sebesar Rp100 juta sekaligus jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.

Borok Bripka Madih diumbar Polda Metro Jaya: ternyata pernah dilaporkan atas KDRT

Alih-alih turut memberinya solusi terhadap sengketa tanah tersebut, pihak Polda Metro Jaya kini mengungkap rekam jejak Bripka Madih yang gelap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap Madih sempat diceraikan oleh sang mantan istrinya berinisial SK. SK juga melaporkan Madih atas kasus KDRT sebanyak dua kali.

Laporan KDRT pertama dilayangkan pada 2014 lalu, sedangkan istri kedua yakni berinisial SS melaporkan Madih atas KDRT untuk yang kedua kalinya pada 2022 tahun kemarin.

"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Setelah ditelusuri, pernikahan kedua Madih yakni dengan SS tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.

Kini laporan tersebut sedang ditangani oleh divisi Propam Polri.

Baca Juga: Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan

"Saat ini prosesnya akan ditakeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ujar Trunoyudo.

Polda Metro Jaya menilai pengakuan Bripka Madih tak masuk akal

Terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Bripka Madih, Polda Metro Jaya menilai pengakuannya diperas oleh sesama polisi tidak masuk akal.

Bripka Madih sebelumnya melaporkan bahwa dirinya diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² saat mengurus sengketa tanah milik orang tuanya

Kesimpulan demikian diperoleh dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².

"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI