Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:23 WIB
Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara jadi sorotan setelah ramai kasus polisi peras polisi. (Instagram/@undercover.id)

Suara.com - Polemik kasus polisi peras polisi kini kian panjang. Adapun sosok polisi bernama Bripka Madih yang semula melaporkan kasus diperas rekan seprofesinya kini malah 'boroknya' diumbar oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya. Madih melaporkan bahwa oknum anggota Polda Metro Jaya memintanya uang sebesar Rp100 juta sekaligus jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.

Borok Bripka Madih diumbar Polda Metro Jaya: ternyata pernah dilaporkan atas KDRT

Alih-alih turut memberinya solusi terhadap sengketa tanah tersebut, pihak Polda Metro Jaya kini mengungkap rekam jejak Bripka Madih yang gelap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap Madih sempat diceraikan oleh sang mantan istrinya berinisial SK. SK juga melaporkan Madih atas kasus KDRT sebanyak dua kali.

Laporan KDRT pertama dilayangkan pada 2014 lalu, sedangkan istri kedua yakni berinisial SS melaporkan Madih atas KDRT untuk yang kedua kalinya pada 2022 tahun kemarin.

"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Setelah ditelusuri, pernikahan kedua Madih yakni dengan SS tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.

Kini laporan tersebut sedang ditangani oleh divisi Propam Polri.

baca juga

"Saat ini prosesnya akan ditakeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ujar Trunoyudo.

Polda Metro Jaya menilai pengakuan Bripka Madih tak masuk akal

Terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Bripka Madih, Polda Metro Jaya menilai pengakuannya diperas oleh sesama polisi tidak masuk akal.

Bripka Madih sebelumnya melaporkan bahwa dirinya diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² saat mengurus sengketa tanah milik orang tuanya

Kesimpulan demikian diperoleh dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².

"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Penyidik telah mengumpulkan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB). untuk mendalami kasus yang dilaporkan oleh Madih.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan

Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan

Joglo | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:06 WIB

Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?

Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?

Moots | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

Joglo | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:26 WIB

Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal

Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal

Cianjur | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:24 WIB

Inginkan Venna Melinda-Ferry Irawan Berdamai, Sunan Kalijaga: Jangan Bangun Opini Negatif Terus Lah

Inginkan Venna Melinda-Ferry Irawan Berdamai, Sunan Kalijaga: Jangan Bangun Opini Negatif Terus Lah

Cianjur | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:27 WIB

Ferry Irawan Siap Bercerai dengan Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Tapi Tidak Memutus Silaturahmi

Ferry Irawan Siap Bercerai dengan Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Tapi Tidak Memutus Silaturahmi

Metro | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan

Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai

Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90

Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru

Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara

Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya

Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:00 WIB

7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang

7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:56 WIB

×