Suara.com - Seorang bocah SMP berinisial FAZ harus berurusan dengan Kapolres Luwu gegara mencatut nama sang kapolres dalam sebuah akun TikTok yang ia kelola.
Sebelumnya, Kapolres Luwu menyoroti pemilik akun tersebut dan mengaku akan menyelidiki identitas pemiliknya.
Lantas, apa yang dilakukan oleh FAZ menggunakan akun bodong tersebut sehingga mendapat atensi khusus langsung dari sang Kapolres?
Pakai nama Kapolres Luwu buat mengancam pengkritik kasus mahasiswa UI
FAZ diketahui mengelola sebuah akun @/kapolres_kabupaten.luwu. Akun tersebut digunakan untuk mengancam seorang warganet yang mengkritik kasus mahasiswa UI yang sarat akan polemik.
Tak tanggung-tanggung, FAZ juga mencatut nama seorang anggota kepolisian yang bernama AKBP Andre Librian. Ternyata, Andre Librian tak lain adalah Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Ende.
Andre dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023) mengaku pihaknya akan mendalami lebih lanjut pemilik akun tersebut lantaran sudah memakai nama, foto, dan video dari anggota Polres, sehingga seolah-olah membuat kesan bahwa memang benar akun tersebut asli.
Lantaran kadung disoroti oleh kepolisian, FAZ akhirnya meminta maaf atas ulahnya yang onar tersebut. FAZ ternyata hanya seorang bocah SMP kelas 1 dari Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara.
"Saya FAZ kelas 1 SMP yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, meminta maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia di mana pun kalian berada," ucap FAZ dalam unggahan akun bodong yang ia kelola.
Baca Juga: Download MP3 Youtube ke Play Musik Mudah Banget Cuma Sekali Klik, Begini Caranya
FAZ akhirnya mengaku bahwa akun yang ia kelola hanyalah sebuah objek prank belaka untuk menjahili publik. Bocah SMP tersebut juga melayangkan permohonan maaf kepada AKBP Andre Librian yang nama dan videonya telah dicatut tanpa izin.