Terungkap! Ecky Mutilasi Jasad Angela Pakai Gergaji Besi, Dipotong 7 Bagian Selama 1 Minggu

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 08:18 WIB
Terungkap! Ecky Mutilasi Jasad Angela Pakai Gergaji Besi, Dipotong 7 Bagian Selama 1 Minggu
Angela dimutilasi secara keji oleh Ecky Listiantho (kolase HO Polisi/Instagram)

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan temuan baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka M. Ecky Listiantho alias MEL (35) terhadap kekasihnya, Angela Hindriati (54).

Pembunuhan ini dilakukan oleh Ecky, di unit apartemen milik Angela. Apartemen Taman Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Selatan, pada Selasa (25/6/2019) silam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, semula pihaknya mengira jika jasad Angela dimutilasi menggunakan gergaji mesin. Kekinian alat yang digunakan Ecky untuk memutilasi tubuh Anggela terungkap.

Ecky menggunakan gergaji besi untuk memutilasi tubuh Angela. Satu demi satu tubuh Angela dimutilasi Ecky.

"Mayat dimultilasi menjadi 7 bagian dengan proses 1 minggu," kata Hengki, Senin (6/2/2023).

Ecky sendiri memang sengaja membeli gergaji besi tersebut untuk memutilasi Angela. Selain gergaji besi, Ecky juga membeli pengelupas cat untuk membersihkan noda darah di lantai unit apartemen.

Usai memutilasi jasad Angela, Ecky kemudian memasukan potongan tubuh tersebut ke dalam boks kontainer plastik.

Ada dua box kontainer plastik yang dipersiapkan Ecky, untuk bagian tubuh yang kecil, Ecky memasukannya ke dalam kontainer nomor 1.

Sementara bagian tubuh yang besar, Ecky terlebih dahulu memasukannya ke dalam plastik sampah besar berwarna hitam. Barulah dimasukan dalam boks kontainer nomor 2.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap," ucap Hengki.

Ecky memutilasi Angela pada bulan Agustus, atau sebulan usai ia mencekik Angela hingga tewas. Selama satu bulan, jasad Angela dibiarkan membusuk dalam unit apartemen.

Untuk mengurangi bau busuk, Ecky menaburi kopi di bagian ruangan dan membuka pintu serta jendela unit apartemen agar ada sirkulasi udara.

Potongan tubuh Angela yang terbagi menjadi dua boks kontainer kemudian didiamkan oleh Ecky di unit Apartemen Angela.

Hingga akhirnya, Ecky memindahkan potongan tubuh Angela ke sebuah rumah yang dikontraknya di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kita Bekasi, pada Minggu (5/4/2020).

Setahun setelahnya, Ecky kembali memindahkan pofongan jasad Angela ke rumah kontrakan di Jalan Serma Achin, RT 1, RW 2, Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejam! Cerita Pemain Bruno Fernandes Bunuh dan Mutilasi Kekasih yang Hamil

Kejam! Cerita Pemain Bruno Fernandes Bunuh dan Mutilasi Kekasih yang Hamil

| Senin, 06 Februari 2023 | 07:23 WIB

Ibu Ini Tembak Pembunuh Putrinya Sampai Mati Hingga Dapatkan Dukungan Masyarakat

Ibu Ini Tembak Pembunuh Putrinya Sampai Mati Hingga Dapatkan Dukungan Masyarakat

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:51 WIB

Ngeri, Kronologi Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela: Jasad Dipindah-pindah Sejak 2019

Ngeri, Kronologi Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela: Jasad Dipindah-pindah Sejak 2019

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:20 WIB

Terungkap! Ecky Bawa Jasad Angela Berpindah-pindah Sampai 4 Kali, Dari Apartemen Hingga Kontrakan Di Bekasi

Terungkap! Ecky Bawa Jasad Angela Berpindah-pindah Sampai 4 Kali, Dari Apartemen Hingga Kontrakan Di Bekasi

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:32 WIB

Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu

Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu

Video | Kamis, 26 Januari 2023 | 20:05 WIB

Terungkap! Ecky Listiyanto Mutilasi Angela Hindriati di Apartemen pada Agustus 2019

Terungkap! Ecky Listiyanto Mutilasi Angela Hindriati di Apartemen pada Agustus 2019

Bekaci | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:42 WIB

Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu

Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 18:22 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB