Bripka Madih Dianggap Seperti Whistleblower, Apa Itu?

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 06 Februari 2023 | 19:46 WIB
Bripka Madih Dianggap Seperti Whistleblower, Apa Itu?
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)

Suara.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara dianggap seperti seorang whistleblower apabila dugaan pungli yang dilakukannya terbukti.

Bripka Madih merupakan anggota polisi yang sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan sesama polisi saat melaporkan perkara penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya.

Berkenaan dengan itu, muncul pertanyaan pengertian dari whistleblower. Berikut penjelasan tentang apa itu whistleblower.

Whistleblower adalah pelapor atau pengungkap fakta yang tak terlibat dalam kejahatan yang ia laporkan. Artinya seorang whistleblower bukanlah pelaku.
 
Whistleblower dalah orang yang membocorkan rahasia atau mengadukan rahasia tersebut. Berkaitan dengan istilah tersebut, ternyata whistleblower tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.

Pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, whistleblower disebut sebagai pihak yang melaporkan tindak pidana. Lebih jelasnya, whistleblower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukanlah bagian dari pelaku kejahatan tersebut.

Tindak pidana yang dimaksud itu seperti terorisme, narkotika, pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, dan lain sebagainya. Berkaitan dengan pengklasifikasiannya, Floriano C. Roa menyampaikan ada dua jenis pelaporan yang dapat dilakukan oleh whistleblower yakni:
 
1. Pelaporan dalam lingkup internal: pelaporan yang disampaikan langsung kepada atasan yang ada di dalam ruang lingkup lingkungan yang sama dengannya. Contohnya yakni perusahaan maupun instansi pemerintahan.

2. Pelaporan dalam lingkup eksternal: pelaporan yang disampaikan ini ditujukan kepada individu, badan pengawas, maupun pihak eksternal yang terkait dengan kegiatan ilegal atau immoral dalam perusahaan atau instansinya. Contohnya yakni kepada kepolisian.
 
Berkaitan dengan kasus Bripka Madih, ada hal lain juga yang harus disikapi secara proporsional yakni kasus Bripka Madih yang harus diteliti lebih lanjut keberadaan tanahnya dan dokumennya.

Selain itu, adanya dugaan kekerasan rumah tangga oleh Madih pun mencuat. Pasalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Bripka Madih pernah dilaporkan istri pertamanya SK atas dugaan kekerasan rumah tangga.

Laporan tersebut dilayangkan pada 2014 dan muncul putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri pada 2022. Kemudian, Bripka Madih kembali menikah dengan wanita yang berinisial SS dan dilaporkan SS atas dugaan KDRT pada Agustus 2022.

baca juga

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Jakarta | Senin, 06 Februari 2023 | 19:06 WIB

Ngaku Tanah 100 Meter Miliknya Dipatok, Emak-emak Ini Curhat Ketakutan saat Didatangi Bripka Madih Pakai Seragam

Ngaku Tanah 100 Meter Miliknya Dipatok, Emak-emak Ini Curhat Ketakutan saat Didatangi Bripka Madih Pakai Seragam

News | Senin, 06 Februari 2023 | 16:33 WIB

Soal Kasus Penyerobotan Lahan oleh Bripka Madih, Sejumlah Warga Melaporkan ke Polda Metro jaya

Soal Kasus Penyerobotan Lahan oleh Bripka Madih, Sejumlah Warga Melaporkan ke Polda Metro jaya

Video | Senin, 06 Februari 2023 | 14:48 WIB

5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT

5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:46 WIB

Kesaksian Tetangga saat Bripka Madih Bawa Massa Geruduk Perumahan hingga Bangun Pos

Kesaksian Tetangga saat Bripka Madih Bawa Massa Geruduk Perumahan hingga Bangun Pos

Bekaci | Senin, 06 Februari 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×