Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 06 Februari 2023 | 19:52 WIB
Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo
Chuck Putranto (kiri), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J saat bersidang. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto disebut jaksa seharusnya wajib melawan perintah atasannya ketika diminta merusak CCTV dalam kasus obstruction of justice Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang replik dengan terdakwa Chuck yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (6/2/2023).

Jaksa menilai, Chuck sama sekali tidak melawan perintah Sambo sewaktu DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga diambil dan diganti oleh mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto. Pada saat itu, Chuck disebut jaksa malah setuju dengan perintah Sambo untuk menghilangkan barang bukti DVR CCTV itu.

"Saat Ferdy Sambo meminta terdakwa mengganti DVR CCTV yang telah diambil, dan diganti oleh saksi Irfan Widyanto dari pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga dan selanjutnya menyerahkan pada penyidik Polres Jakarta Selatan," kata jaksa.

"Terdakwa tidak menolak atau melawan permintaan tersebut malah terdakwa tanpa paksaan setuju untuk melaksanakan tindakan mengambil rekaman DVR CCTV yang jelas diketahui," sambungnya.

Padahal, menurut jaksa, di peraturan internal Polri menerangkan, bawahan bisa saja dan wajib menolak perintah atasan jika perintah itu melanggar aturan norma dan hukum.

"Bahwa dalam peraturan internal kepolisian, setiap pejabat Polri yang kedudukan sebagai bawahan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan kesusilaan," ujar jaksa.

Oleh karenanya, jaksa meminta majekis hakim menolak seluruh pleidoi Chuck dan tim hukumnya. Serta memohon tetap menjatuhkan hukuman terhadap Chuck sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Meminta pada majelis hakim untuk dapat menyatakan terdakwa Chuck Putranto telah bersalah melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan turut serta dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum," kata jaksa.

baca juga

Dituntut 2 Tahun Penjara

Dalam sidang sebelumnya, Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara selaku terdakwa kasus obstruction of justice (OOJ) terkait pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa penuntut umum meyakini Chuck telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama dua tahun," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer

News | Senin, 06 Februari 2023 | 15:15 WIB

Tepis Pembelaan, Jaksa: Perbuatan Irfan Widyanto di Kasus Brigadir J Coreng Citra Polri

Tepis Pembelaan, Jaksa: Perbuatan Irfan Widyanto di Kasus Brigadir J Coreng Citra Polri

News | Senin, 06 Februari 2023 | 15:12 WIB

Tak Ajukan Duplik, Irfan Widyanto Bakal Jalani Sidang Vonis Kasus Brigadir J pada 24 Februari

Tak Ajukan Duplik, Irfan Widyanto Bakal Jalani Sidang Vonis Kasus Brigadir J pada 24 Februari

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB