"Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kita tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas," katanya lagi.
Sebelumnya, penyidik menetapkan Muhammad Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Namun kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena Hasya telah meninggal dunia.