Hapus Pilgub, Gubernur Cukup Dipilih Presiden Atau DPRD, DPP PDIP: Tak Semua Harus Dipilih Rakyat

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2023 | 14:32 WIB
Hapus Pilgub, Gubernur Cukup Dipilih Presiden Atau DPRD, DPP PDIP: Tak Semua Harus Dipilih Rakyat
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah berpendapat, tidak semua kepala daerah harus dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Seperti kepala daerah untuk jabatan Gubernur cukup dipilih oleh Presiden atau DPRD. Ia setuju agar Pemilihan Gubernur atau Pilgub ditiadakan.

"Dulu ide awal sebenarnya sampai sekarang Gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat. Seharusnya Presiden dipilih langsung, Gubernur oleh DPRD kemudian Bupati oleh rakyat. Sehingga tidak semua hal bisa dipilih oleh rakyat," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurut dia, faktanya sampai sekarang Gubernur adalah kepangan tangan Pemerintah Pusat.

"Kalau Bupati kenapa? Karena dia yang punya daerah, otonom itu yang bunyikan siapa? Undang-undang itu sendiri," ungkapnya.

Menurut Said, Gubernur tidak relevan lagi dipilih oleh rakyat lantaran tidak memegang daerah otonom. Ia menilai Gubernur nantinya cukup dipilih oleh DPRD saja.

"Kalau gubernur nggak punya otonomi, dia kepanjangan tangan pusat. Sebagai kepanjangan tangan pusat ya untuk apa dipilih oleh publik. Selayaknya sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup sipilih oleh DPRD," tuturnya.

Kendati begitu, Said menyadari menghapus Pilgub dan mengubah Gubernur dipilih Presiden atau DPRD bukan perkara mudah lantaran harus melalui amandemen UUD 1945.

Terkahir, saat disinggung mengapa isu ini muncul jelang Pemilu 2024 akan digelar, Said enggan berprasangka buruk. Menurut dia semua itu berdasarkan kajian.

"Sehingga tidak setiap Presiden punya visi misi sendiri. Kemudian Gubernur punya visi misi sendiri, Bupati punya visi misi sendiri, Kepala Desa punya juga," katanya.

Usulan Cak Imin

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi. Nantinya jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.

Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran dianggap sudah tidak efektif.

"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada Presiden atau dari Presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasasi Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Buka Blokir 10 Rekening Alex Noerdin Dan Istri

Kasasi Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Buka Blokir 10 Rekening Alex Noerdin Dan Istri

Sumsel | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:15 WIB

Ganjar Disambut Ribuan Warga Nahdliyin yamg Hadir di Sidoarjo

Ganjar Disambut Ribuan Warga Nahdliyin yamg Hadir di Sidoarjo

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:00 WIB

Gubernur Ganjar Sebut NU Sudah Memberikan Kontribusi yang Luar Biasa Bagi Negara

Gubernur Ganjar Sebut NU Sudah Memberikan Kontribusi yang Luar Biasa Bagi Negara

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:54 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB