Kejanggalan Kasus Indosurya, Ketika Orang Kaya Pancing Murka Jokowi

Farah Nabilla

Selasa, 07 Februari 2023 | 15:19 WIB
Kejanggalan Kasus Indosurya, Ketika Orang Kaya Pancing Murka Jokowi
Profil Henry Surya, Pendiri KSP Indosurya Terlibat Investasi Bodong. (Istimewa)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat marah dan memberi ultimaltum pada penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya. Sebelumnya terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).

KSP Indosurya menghimpun dana dari total 23 ribu nasabahnya dengan total kerugian mencapai Rp106 Triliun. Namun belakangan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menguak fakta terbaru kasus Indosurya. Simak kejanggalan kasus Indosurya yang mulai disorot menteri dan Jokowi berikut ini.

Awal Mula Kasus Indosurya

Kasus Indosurya yang telah berlarut-larut ini bermula pada awal tahun 2020. Ketika itu beberapa nasabah ramai mengeluhkan kegagalan bayar bunga dan pokok simpanan anggota pleh KSP Indosurya.

Laporan atas Indosurya dilayangkan pada Bareskrim Polri pada tahun 2020 untuk pertama kalinya. Henry yang telah dilaporkan lalu ditahan dan diamankan oleh Bareskrim Polri. Nasabah korban gagal bayar KSP Indosurya minta polisi menelusuri aset milik Henry. 

Pada 24 Februari 2020, beberapa nasabah menerima surat dari koperasi Indosurya bahwa uang di deposito atau simpanan tidak bisa dicairkan. Uang tersebut baru bisa diambil 6 bulan sampai 4 tahun, tergantung nominal asset under management (AUM).

Kemudian pada 7 Maret 2020, para nasabah menerima pemberitahuan via WA mereka bisa menarik tabungan mulai 9 Maret 2020 dengan batas pengambilan Rp 1 juta per nasabah. Lalu pada 12 Maret 2020 nasabah mendapat undangan untuk bertemu dengan pihak ISP. 

Pada pertemuan itu setiap nasabah diminta memilih opsi pembayaran yang diinginkan, opsi tersebut tergantung AUM dari setiap nasabah dengan tempo pembayaran antara 3 tahun hingga 10 tahun. Isu soal KSP Indosurya pun mereda, namun hanya sesaat. Sekitar Juni 2021, masalah KSP Indosurya kembali menyeruak.

Bahkan DPR RI sampai memanggil pihak Kementerian Koperasi atas kasus ini. Dari pemanggilan itu terungkap KSP Indosurya telah gagal bayar hingga masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Putusan pertama jatuh pada tanggal 17 Juli 2020 yang kemudian ada proses banding dan PKPU sudah diputuskan akhir Desember 2020.

Jaksa kasus ini mengungkapkan banyak korban yang mengalami stress bahkan hingga meninggal dunia. Oleh karenanya, jaksa menyatakan terus berupaya menyita aset-aset terkait Indosurya yang disebut membuat kerugian hingga Rp 106 triliun.

Kejanggalan Kasus Indosurya

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut dirinya powerless dan tidak punya daya kontrol untuk mengawasi koperasi yang ada.

Menteri Teten ingin mendorong adanya revisi Undang-Undang Koperasi karena saat ini kementerian tak punya kewenangan mengawasi koperasi-koperasi di bawahnya.

Sehingga jika ada koperasi bermasalah hingga gagal bayar kepada para anggotanya, pemerintah tidak memiliki mekanisme bail out atau pemberian bantuan keuangan ke perusahaan yang berada di ambang kebangkrutan. Kelemahan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para penjahat keuangan. 

Sementara itu bos Indosurya, Henry Surya bukan pemain baru di industri keuangan. Ia pernah menyebut orang tuanya, Effendy Surya, sudah lama berbisnis di sektor keuangan dan properti. Namun Menteri Teten justru mempertanyakan untuk apa orang kaya atau konglomerat mendirikan Koperasi Simpan Pinjam? 

Kekinian, Bareskrim Polri membuka kembali kasus Indosurya. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan saat ini pembukaan kasus Indosurya sudah masuk tahap penyelidikan dengan setidaknya ada enam laporan polisi yang diselidiki.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perayaan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo

Perayaan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo

Foto | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:54 WIB

Jokowi: Kontribusi NU Sangat Besar Untuk Tanah Air

Jokowi: Kontribusi NU Sangat Besar Untuk Tanah Air

Serang | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:33 WIB

Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni

Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni

Sumbar | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:20 WIB

Amanat Presiden Jokowi ke Shin Tae-yong Jelang Piala Dunia U-20, Manfaat Pemain Naturalisasi

Amanat Presiden Jokowi ke Shin Tae-yong Jelang Piala Dunia U-20, Manfaat Pemain Naturalisasi

Cianjur | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:18 WIB

INFOGRAFIS: Embusan Isu Presiden Tiga Periode Tiada Henti

INFOGRAFIS: Embusan Isu Presiden Tiga Periode Tiada Henti

Infografis | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:05 WIB

Iriana Jokowi Ajak Makan Malam Bareng Para Pengawal Iring-iringan Usai Diguyur Hujan Deras

Iriana Jokowi Ajak Makan Malam Bareng Para Pengawal Iring-iringan Usai Diguyur Hujan Deras

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:01 WIB

Jokowi Kritik Praktik Goreng Saham di Pasar Modal, BEI Bisa Apa?

Jokowi Kritik Praktik Goreng Saham di Pasar Modal, BEI Bisa Apa?

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50 WIB

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB