• Isi semua kolom faskes yang diinginkan.
• Tunggu hingga petugas menyelesaikan seluruh proses perubahan.
Selain di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik yang ada di setiap daerah. Berikut ini tata caranya:
• Datangi Mal Pelayanan Publik.
• Ambil nomor antrian pada loket pelayanan.
• Isi formulir daftar isian untuk peserta (FDIP) dengan lengkap dan benar.
• Isi semua kolom faskes yang diinginkan.
• Tunggu sampai petugas menyelesaikan seluruh proses perubahan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: 10 Tahun, 90 Persen Lebih Masyarakat Indonesia Jadi Peserta BPJS Kesehatan