Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB
Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?
Hukum Childfree dalam Islam - Ilustrasi bayi bersama orang tuanya. (Pexels/Lisa Fotios)

Suara.com - Pembahasan tentang childfree jadi ramai di sosial media karena seorang influencer sekaligus Youtuber Gita Savitri
atau akrab disapa Gitasav membahasnya. Gita pada intinya mengatakan pilihan untuk childfree justru membuatnya awet muda. Akan tetapi, bagaimana hukum childfree dalam Islam

Childfree sendiri berarti seseorang yang tidak mau memiliki anak. Bisa juga diartikan ingin hidup di tempat dan situasi yang tidak ada anak-anaknya. Childfree merupakan salah satu gaya hidup yang biasanya jadi pilihan karena berbagai sebab, salah satunya karena sebab ekonomi. 

Akan tetapi, sekali lagi, bagaimana hukum childfree dalam Islam? Mengingat mayoritas orang Indonesia adalah muslim.  Mungkinkah Islam mengijinkan kita untuk childfree?

Dikutip dari islam.nu.or.id, penolakan terhadap kehadiran anak dalam sebuah hubungan rumah tangga dimulai dari kesepakatan di antara pasangan ini bisa dikaji dalam kajian fiqih.

Dalam kajian fiqih, childfree bisa disamakan dengan menolak wujud anak yakni sebelum sperma berada di rahim wanita. Hal itu bisa terjadi dengan cara: 

  1. Tidak menikah 
  2. Tidak bersetubuh 
  3. Tidak inzal atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim 
  4. Dengan cara menumpahkan sperma di luar vagina.

Keempat hal tersebut substansinya sama dengan konsep childfree, yakni sama-sama menolak wujud anak.  Berkaitan dengan hal tersebut, Imam Al-Ghzali menjelaskan:

“Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh, sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs pada nash, padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl.

Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina. Sebab semuanya hanya merupakan tindakan meninggalkan keutamaan, bukan tindakan melakukan larangan. Semuanya tidak ada bedanya karena anak baru akan berpotensi wujud dengan bertempatnya sperma di rahim perempuan."

Maka dari penjelasan tersebut kita dapat simpulkan bahwa hukum childfree dalam Islam adalah tidak makruh. Artinya, hukum childfree dalam islam adalah boleh. 

Pendapat dari Imam Al Ghazali tersebut mendapatkan dukungan dari Az-Zabidi yang menyatakan dengan tegas bahwa:

“Karena sebenarnya seorang lelaki tidak wajib menikah kecuali saat terpenuhi syarat-syaratnya. Sebab itu, bila menikah maka ia tidak wajib melakukan apapun kecuali menginap di suatu tempat bersama istri dan menafkahinya.

Bila ia menyetubuhinya, maka tidak wajib baginya untuk inzâl atau memasukan sperma ke rahim istri. Karena itu, meninggalkan semua hal tersebut hanyalah meninggalkan keutamaan, tidak sampai makruh apalagi haram.”

Demikian itu penjelasan mengenai hukum childfree dalam Islam yang baru-baru ini heboh diperdebatkan pasca viral pernyataan Gitasav.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak

Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak

| Rabu, 08 Februari 2023 | 10:56 WIB

Gitasav Murka Saat Warganet Beri Komentar Lebih Awet Muda Darinya Walau Punya Dua Anak, Nitizen: Jangan Emosi, Nanti Cepet Tua!

Gitasav Murka Saat Warganet Beri Komentar Lebih Awet Muda Darinya Walau Punya Dua Anak, Nitizen: Jangan Emosi, Nanti Cepet Tua!

| Rabu, 08 Februari 2023 | 10:35 WIB

Pernyataan Gitasav Tentang Childfree Jadi Kontroversi, Memang Apa Sih Manfaatnya Punya Anak?

Pernyataan Gitasav Tentang Childfree Jadi Kontroversi, Memang Apa Sih Manfaatnya Punya Anak?

Lifestyle | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:30 WIB

Tanggapi Komentar Gitasav Soal Childfree, TikToker Ini Sebut Kehadiran Anak Bawa Kebahagiaan

Tanggapi Komentar Gitasav Soal Childfree, TikToker Ini Sebut Kehadiran Anak Bawa Kebahagiaan

| Selasa, 07 Februari 2023 | 21:33 WIB

Terkini

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:19 WIB

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB