Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB
Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?
Hukum Childfree dalam Islam - Ilustrasi bayi bersama orang tuanya. (Pexels/Lisa Fotios)

Suara.com - Pembahasan tentang childfree jadi ramai di sosial media karena seorang influencer sekaligus Youtuber Gita Savitri
atau akrab disapa Gitasav membahasnya. Gita pada intinya mengatakan pilihan untuk childfree justru membuatnya awet muda. Akan tetapi, bagaimana hukum childfree dalam Islam

Childfree sendiri berarti seseorang yang tidak mau memiliki anak. Bisa juga diartikan ingin hidup di tempat dan situasi yang tidak ada anak-anaknya. Childfree merupakan salah satu gaya hidup yang biasanya jadi pilihan karena berbagai sebab, salah satunya karena sebab ekonomi. 

Akan tetapi, sekali lagi, bagaimana hukum childfree dalam Islam? Mengingat mayoritas orang Indonesia adalah muslim.  Mungkinkah Islam mengijinkan kita untuk childfree?

Dikutip dari islam.nu.or.id, penolakan terhadap kehadiran anak dalam sebuah hubungan rumah tangga dimulai dari kesepakatan di antara pasangan ini bisa dikaji dalam kajian fiqih.

Dalam kajian fiqih, childfree bisa disamakan dengan menolak wujud anak yakni sebelum sperma berada di rahim wanita. Hal itu bisa terjadi dengan cara: 

  1. Tidak menikah 
  2. Tidak bersetubuh 
  3. Tidak inzal atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim 
  4. Dengan cara menumpahkan sperma di luar vagina.

Keempat hal tersebut substansinya sama dengan konsep childfree, yakni sama-sama menolak wujud anak.  Berkaitan dengan hal tersebut, Imam Al-Ghzali menjelaskan:

“Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh, sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs pada nash, padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl.

Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina. Sebab semuanya hanya merupakan tindakan meninggalkan keutamaan, bukan tindakan melakukan larangan. Semuanya tidak ada bedanya karena anak baru akan berpotensi wujud dengan bertempatnya sperma di rahim perempuan."

Maka dari penjelasan tersebut kita dapat simpulkan bahwa hukum childfree dalam Islam adalah tidak makruh. Artinya, hukum childfree dalam islam adalah boleh. 

Pendapat dari Imam Al Ghazali tersebut mendapatkan dukungan dari Az-Zabidi yang menyatakan dengan tegas bahwa:

“Karena sebenarnya seorang lelaki tidak wajib menikah kecuali saat terpenuhi syarat-syaratnya. Sebab itu, bila menikah maka ia tidak wajib melakukan apapun kecuali menginap di suatu tempat bersama istri dan menafkahinya.

Bila ia menyetubuhinya, maka tidak wajib baginya untuk inzâl atau memasukan sperma ke rahim istri. Karena itu, meninggalkan semua hal tersebut hanyalah meninggalkan keutamaan, tidak sampai makruh apalagi haram.”

Demikian itu penjelasan mengenai hukum childfree dalam Islam yang baru-baru ini heboh diperdebatkan pasca viral pernyataan Gitasav.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak

Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak

| Rabu, 08 Februari 2023 | 10:56 WIB

Gitasav Murka Saat Warganet Beri Komentar Lebih Awet Muda Darinya Walau Punya Dua Anak, Nitizen: Jangan Emosi, Nanti Cepet Tua!

Gitasav Murka Saat Warganet Beri Komentar Lebih Awet Muda Darinya Walau Punya Dua Anak, Nitizen: Jangan Emosi, Nanti Cepet Tua!

| Rabu, 08 Februari 2023 | 10:35 WIB

Pernyataan Gitasav Tentang Childfree Jadi Kontroversi, Memang Apa Sih Manfaatnya Punya Anak?

Pernyataan Gitasav Tentang Childfree Jadi Kontroversi, Memang Apa Sih Manfaatnya Punya Anak?

Lifestyle | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:30 WIB

Tanggapi Komentar Gitasav Soal Childfree, TikToker Ini Sebut Kehadiran Anak Bawa Kebahagiaan

Tanggapi Komentar Gitasav Soal Childfree, TikToker Ini Sebut Kehadiran Anak Bawa Kebahagiaan

| Selasa, 07 Februari 2023 | 21:33 WIB

Terkini

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB